Aturan Tanpa Karantina Masuk Bali, Bandara Ngurah Rai Sepi

08 Maret 2022 17:00

GenPI.co Bali - Fakta sepinya Bandara Internasional Ngurah Rai menyertai saat pemerintah memberlakukan aturan tanpa karantina kala wisatawan masuk Bali, Senin (07/03/22).

Setelah sempat anjlok gara-gara minimnya kehadiran turis, pemerintah pusat Indonesia akhirnya memutuskan membuka sepenuhnya pintu pariwisata Pulau Dewata.

Ya, setelah sebelumnya dilema, akhirnya pemerintah tak memberlakukan lagi adanya aturan wajib karantina sekaligus memberikan visa on arrival (VOA) kepada wisatawan mancanegara (wisman) yang tengah berkunjung.

BACA JUGA:  Peringatan Gelombang Tinggi, BMKG Prediksi Cuaca Bagus Bali

Kendati aturan ini sudah resmi ditetapkan pada Senin (07/03/22), kenyataannya Bandara I Gusti Ngurah Rai terlihat lengang.

Jumlah kedatangan turis asing yang masih minim membuat lalu lintas kendaraan di jalur penjemputan tidak maksimal. Tampak hanya beberapa kendaraan dan bus kecil terparkir di area penjemputan.

BACA JUGA:  Hore! Masuk Bali Tak Lagi Butuh Tes PCR dan Antigen

Sebelum ini, Pemprov Bali memutuskan pemberlakuan uji coba tanpa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) ke Pulau Dewata mulai Senin 7 Maret 2022.

"Pemberlakuan kebijakan tanpa karantina bagi PPLN, hanya berlaku melalui pintu masuk Bali, dengan perjalanan udara dan laut," kata Gubernur Bali Wayan Koster, Jumat (04/03/22).

BACA JUGA:  Normal dari Covid-19, Luhut: Masuk Bali Tanpa Tes PCR-Antigen

Keputusan pemberlakuan PPLN tanpa karantina mulai 7 Maret tersebut merupakan salah satu poin keputusan rapat koordinasi oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

Meskipun terlihat tanpa ada keramaian, aturan yang masih berlaku ini nampaknya masih perlu waktu agar bisa diketahui oleh kalangan wisatawan luar negeri.

Bukan tak mungkin, seiring berjalannya waktu wisman akan datang lebih banyak lagi ke Bali setelah tahu tak ada aturan karantina yang cukup membebani waktu libur mereka. (Ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI