GenPI.co Bali - Setelah adanya pencabutan penerbangan internasional, Bali telah menyiapkan beberapa hotel sebagai tempat karantina Covid-19 wisatawan lokal maupun asing.
Sebagaimana diketahui, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kemudian kebijakan vaksinasi massal gencar-gencarnya diberlakukan di Pulau Dewata.
Hasilnya? Penyebaran kasus Corona sukses ditekan terlihat dengan beberapa wilayah alami penurunan status ke zona kuning.
Kegiatan belajar mengajar pun mulai berangsur normal dengan sistem pembelajaran tatap muka (PTM) mulai bergulir di sekolah-sekolah seantero Bali.
Setelah dapat lampu hijau dari berbagai menteri mulai dari Menteri BUMN, hingga Menparekraf, Presiden RI Jokowi pun memperbolehkan kedatangan pengunjung mancanegara.
Usai sudah penantian Pulau Seribu Pura yang menunggu kedatangan para wisatawan asing selama 1,5 tahun lamanya.
Kendati sudah dipersilakan hadirnya kalangan wisatawan asing, Bali tetap akan melaksanakan penyambutan sesuai SOP yang berlaku yakni lewat cara menyulap hotel jadi tempat karantina.
Senin, 11 Oktober 2021, terlihat Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Denpasar menyiapkan 35 hotal untuk karantina sesuai standar verifikasi.
Hotel Griya Santrian, Sanur, Denpasar menjadi salah satu dari tempat yang bakal disambangi wisatawan untuk jalani isolasi mandiri begitu tiba dari Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Pihak KKP Kelas I Denpasar sendiri juga menyiapkan 20 hotel lain bagi wisatawan asing maupun lokal yang datang ke Bali sebagai langkah jaga-jaga tempat karantina tambahan nantinya. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News