167 Banjar di Badung Bakal Arak Ogoh-ogoh saat Pengerupukan

25 Februari 2022 14:30

GenPI.co Bali - Sebanyak 167 sekaa teruna teruni (STT) atau organisasi pemuda di setiap banjar di Badung bakal mengarak Ogoh-ogoh pada saat pengerupukan atau malam sebelum Nyepi 2022.

Jumlah tersebut masih akan terus bertambah karena batas pelaporan masih 27 Februari 2022 mendatang.

Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa mengatakan mereka yang mengarak Ogoh-ogoh ini nanti wajib ikut tes swab antigen.

Sementara untuk waktu pengarakan Ogoh-ogoh dibatasi hanya sampai 20.00 Wita.

BACA JUGA:  Larang Ogoh-ogoh Sambut Nyepi di Bali, MDA Aktifkan Satgas Ini

Sementara STT yang tidak membuat ogoh-ogoh, namun mengadakan kegiatan lain akan diberikan waktu hingga pukul 21.00 Wita.

“Saya tegaskan untuk pelaksanaan SWAB Antigen nanti, sudah jelas masyarakat dan STT kita di Kabupaten Badung tidak akan dikenai biaya apapun," katanya Kamis (24/02/2022).

Dia mengatakan setiap STT harus memberikan data, berapa yang akan mengarak ogoh-ogoh dan titik lokasinya.

BACA JUGA:  RESMI! Gubernur Bali Koster Izinkan Pawai Ogoh-ogoh Jelang Nyepi

"Untuk menentukan sebaran tim dan tantangannya adalah SWAB Antigen ini harus dilaksanakan H-1," kata dia.

Dia menambahkan saat ini Badung sedang menerapkan PPKM Level 3, sesuai intruksi Kemendagri.

Untuk itu harus dipatuhi aturan-aturan dari pusat namun tidak mengurangi nilai keagamaan dan kebudayaan pada Nyepi kali ini.

BACA JUGA:  Jelang Nyepi Bali Meriah! Forkopimda Izinkan Pawai Ogoh-ogoh

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster akhirnya mengizinkan generasi muda melanjutkan tradisi yakni meramaikan gelaran Pangrupukan lewat pawai ogoh-ogoh pada 2 Maret 2022 nanti.

"Saya minta teruskan (ogoh-ogoh) dibuat sampai selesai, sampai tuntas. Jangan berhenti sebelum tanggal 2 Maret (saat Pangrupukan-red)," ucap sang Gubernur Bali, Rabu (16/02/22).

Kendati demikian, dia tetap memberikan syarat agar pawai berlangsung aman di tengah pandemi terutama agar tak munculkan klaster baru.

"Jadi nyomya ogoh-ogoh bisa dilaksanakan di wewidangan (wilayah) banjar dengan maksimal 25 peserta. Selain itu bahan pembuatan untuk ogoh-ogoh musti ramah lingkungan disertai prokes ketat," tuturnya lagi.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Imam Rosidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI