Ini Penjelasan Paket Karantina untuk Wisatawan Asing yang ke Bali

21 Februari 2022 14:30

GenPI.co Bali - Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana menjelaskan dua paket karantina bagi wisatawan mancanegara yang ke Pulau Dewata.

Dua peket yang bisa dipilih tersebut yakni karantina hotel bubble dan non bubble.

Pria yang akrab disapa Cok Ace menjelaskan hotel bubble adalah hotel karantina yang mengizinkan wisatawan untuk beraktivitas di luar kamar dan masih dalam kawasan hotel.

BACA JUGA:  Pariwisata Bali Terluka, Koster: Efek Mafia Visa dan Karantina

"Sehingga, wisatawan bisa berenang, berolahraga dan tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan," katanya, di Gedung DPRD Bali, Senin (21/02/2022).

Sementara sistem non bubble yakni menghabiskan waktu karantina di kamar saja.

BACA JUGA:  Usai Banyak Wisman, Sektor Pariwisata Desak Pemprov Bali Begini

Dia mengatakan sejauh ini sudah ada 65 hotel karantina dan 27 di antaranya adalah hotel karantina dengan sistem buble.

"Hal ini memberikan opsi atau pilihan kepada PPLN atau wisman," kata dia.

BACA JUGA:  Pariwisata saat Covid-19, Media Asing: Bali Hidup dengan Virus

Adapun untuk tarif masing-masing paket ini berbeda-beda di setiap hotel.

Bear kecilnya tergantung fasilitas yang ada di hotel tersebut. Namun yang pasti paket bubble akan lebih mahal ketimbang yang non bubble.

"Tarifnya pasti beda kalau yang bubble ke keleluasan wisatawan lebih banyak," katanya.

Sebagaimana diketahui, sejak 4 Februari 2022, Pulau Bali telah membuka penerbangan untuk PPLN atau wisman yang ingin berwisata di Pulau Dewata.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Imam Rosidin

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI