GenPI.co Bali - Di tengah pandemi Covid-19 saat ini Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memaparkan alasan mengapa penerbangan internasional agar kedatangan turis asing di Bali diizinkan.
Tak terasa dua tahun lebih Indonesia menjadi kawasan yang terdampak pandemi Corona dan tentu saja hal ini berimbas pada tingkat perekonomian seluruh wilayahnya.
Ya, tidak terkecuali Bali yang sempat mengalami kemerosotan kunjungan wisatawan, baik dari dalam dan luar negeri.
Namun, berkat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan kebijakan vaksinasi massal dinilai efektif, pariwisata Pulau Dewata mulai berangsur normal.
Salah satu yang paling disorot ialah dilonggarkannya aturan pembatasan kedatangan turis asing di tengah pandemi Covid-19 pada 14 Oktober 2021 mendatang.
Presiden Jokowi pun menerangkan alasan dikeluarkannya izin kedatangan wisatawan asing ke Pulau Dewata tak lepas dari fakta rendahnya keterisian kamar hotel.
"Kita harapkan nantinya setelah tanggal 14 Oktober dibuka, yang paling penting dilakukan adalah testing dan tracing-nya betul-betul dikerjakan," kata Jokowi.
Setidaknya, angka okupansi hotel di Pulau Seribu Pura sempat tak pernah menyentuh diatas 20 persen. Begitupun kunjungan wisatawan yang sempat anjlok 97 persen.
Terlepas dari keputusannya untuk membuka izin penerbangan internasional, orang nomor satu di Indonesia ini juga berikan pesan agar Bali tak lagi kelabakan.
Secara teknis Presiden Jokowi meminta agar kedatangan turis asing ke Bali tidak serta-merta menurunkan kewaspadaan masyarakat yang masih bergelud dengan pandemi Corona. (gie/JPNN)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News