GenPI.co Bali - Pengurangan masa karantina dari lima hari menjadi tiga hari dinilai menguntungkan Bali menjaring wisatawan asing.
Kebijakan itu membuat semakin banyak wisatawan asing yang datang ke Pulau Dewata.
Selain itu model karantina yang ditawarkan yakni sistem buble karantina.
"Jadi kami berharap dengan adanya kemudahan-kemudahan ini akan menjadi daya tarik," kata Plt Kepala Dinas Pariwisata Bali, Tjok Bagus Pemayun, Selasa (15/02/2022).
Dia mengatakan pariwisata Bali akan semakin menarik wisatawan jika ada kebijakan tanpa karantina.
Gubernur Bali, kata dia, sudah mengusulkan kebijakan ini ke pemerintah pusat.
"Iya pastinya (mengusulkan tanpa karantina) seperti itu kita tetap mengusulkan tetapi tentu ada di tangan pemerintah pusat," imbuhnya.
Kebijakan tersebut menurutnya tergantung parameter-parameter di tiap daerah, terutama perkembangan kasus Covid-19.
"Saya belum berani memprediksikan tapi yang jelas akan banyak yang datang ke Bali," kata dia.
Sekedar diketahui, pemerintah kembali memangkas masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri.
Awalnya masa karantina lima hari dan sekarang dipangkas menjadi tiga hari.
Namun sarat ini hanya berlaku bagi PPLN yang sudah melakukan vaksin booster.
"Mulai pekan depan, PPLN baik WNA dan WNI yang telah melakukan vaksin booster, lama karantina dapat berkurang menjadi tiga hari," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers, Senin (14/02/2022).(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News