GenPI.co Bali - Media asing Financial Review menyangsikan adanya kans pariwisata Bali ramai turis dari Australia gara-gara penetapan aturan anyar cegah Covid-19 sejak tanggl 4 Februari 2022.
Bisa dibilang, upaya Pulau Seribu Pura untuk bangkit dari keterpurukan ekonomi kembali lagi tertahan setelah fakta pandemi Corona makin merajarela.
Jika pada tahun 2019 lalu kunjungan wisatawan bisa mencapai 6,2 juta, beberapa tahun kemudian terjadi penurunan. Bahkan, pada tahun 2021 turis asing yang datang menyusut jadi 45 orang saja.
Nah, ketika awal tahun 2022 kasus positif Covid-19 terkesan melandai, pemerintah pun sempat membuka lagi border pariwisata khusus turis luar negeri.
Hanya saja, tetap saja ada aturan yang membuat turis asing ogah untuk datang dan hal ini dijabarkan oleh Financial Review.
Media asing tersebut menuliskan headline: "Maskapai Jetstar Menunda Lagi Penerbangan ke Bali," merujuk rencana awal turis Australia yang berminat untuk datang ke Pulau Seribu Pura.
Sejatinya, maskapai Jetstar menjadi jalan utama para wisatawan Negeri Kangguru untuk datang. Namun, gara-gara suatu aturan lima hari karantina, maskapai ini memilih membatalkan penerbangannya karena sepi peminat.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Indonesia sendiri kembali menekankan adanya karantina bagi para warga negara asing (WNA) yang berminat datang seluruh provinsinya.
Hanya saja penetapan regulasi ini justru jadi bumerang, setelah negara Indonesia menjadi satu-satunya yang tertinggal ketimbang negara-negara di benua Asia lainnya.
Ya, sebut saja negara seperti Vietnam, Thailand, Filipina, Singapura, dan Malaysia yang tak lagi menggalakkan program karantina.
Terlepas dari fakta media asing yang menyangsikan kedatangan turis Australia, pariwisata Bali makin tertekan setelah pandemi Covid-19 varian Omicron menyebar secara masif belakangan ini. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News