GenPI.co Bali - Pariwisata di Provinsi Bali segera dibuka terlihat melalui pelonggaran aturan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. AirNav siap berkontribusi di penerbangan nanti.
Setelah PPKM dan vaksinasi massal terbukti efektif mengurangi tingkat penyebaran kasus Covid-19, pemerintah pusat mulai mempersilakan adanya kunjungan dari luar negeri.
Ya, dengan kata lain, Pulau Dewata sudah boleh menerima kedatangan turis mancanegara terutama untuk membangkitkan lagi sektor pariwisatanya.
Proses diperbolehkannya penerbangan mancanegara pada 14 Oktober nanti pun disambut gembira oleh M. Pramintohadi Sukarno selaku Direktur Utama Airnav Indonesia.
Pihak AirNav kabarnya telah melakukan pengecekan segala hal terkait penerimaan pengunjung dari luar, baik melalui program pelaksanaan Computer Based Training (CBT) dan Air Traffic Control (ATC).
"Kami selalu memastikan agar awarness para ATC terjaga dengan baik untuk mengantisipasi adanya kenaikan jumlah penerbangan sewaktu-waktu," ucap Sukarno.
Ia mendasari adanya peningkatan CBT dan kinerja ATC berdasarkan kenaikan jumlah penerbangan dalam 3 bulan terakhir sehingga harus siap ketika jumlah kunjungan membludak nantinya.
"Kami juga menjaga kinerja peralatan CNSA (Communication, Navigation, Surveillance, and Automaton) sehingga seluruh fasilitas bekerja dengan optimal," imbuhnya.
Demi menselaraskan mutu pelayanan untuk penerbangan internasional, AirNav sendiri masih akan berkoordinasi dengan pihak bandara, bea cukai, TNI Angkatan Udara, dan PT Angkasa Pura.
Kegiatan yang diberlakukan AirNav ini pun membuat Bali semakin yakin membuka lagi pintu pariwisata meskipun ditengah pandemi Corona. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News