Media Asing Girang, Pariwisata Bali Bisa Dipenuhi Turis Australia

04 Februari 2022 08:00

GenPI.co Bali - Dibukanya pariwisata Bali untuk kalangan wisatawan luar negeri membuat media asing, 9News girang. Pasalnya, turis Australia akhirnya bisa datang lagi.

Pandemi Covid-19 benar-benar sempat memukul perekonomian Pulau Dewata yang sejatinya memang andalkan sektor wisatanya sebagai nilai jual utama.

Bayangkan saja, sebelum Corona, provinsi yang terkenal dengan pantainya ini sempat kedatangan wisatawan mancanegara (wisman) mencapai 6,2 juta pada tahun 2019. Masuk 2021, angka ini menyusut jadi 45 orang saja.

BACA JUGA:  Aturan Pariwisata Bali, Wagub Cok Ace Berkeluh Kesah ke DPR RI

Pada bulan Oktober tahun lalu, kedatangan dari penerbangan internasional sempat dibuka, namun hasilnya nihil hingga bulan Desember segalanya kembali dibatasi.

Akan tetapi, mengutip laman Reuters, pemerintah melalui Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Laut melaporkan bahwa pariwisata Bali telah dibuka sepenuhnya pada 4 Februari 2022.

BACA JUGA:  Viral! WNA Ukraina Dihajar 5 Bule di Kuta Bali, Aksi Polisi?

Tentu saja hal ini membuat media asing 9News senang gara-gara kans kedatangan turis Australia untuk padati pariwisata Bali jadi tak terelakan lagi.

Melalui headline: "Australia Bisa Menjelajahi Bali Lagi Akhir Pekan Ini," portal berita itu gembira karena berbagai aturan mengikat Pulau Seribu Pura telah dicabut.

BACA JUGA:  Bule Rusia Jatuh ke Jurang Gianyar Bali, Kisahnya Tak Terduga

Apalagi sebelumnya terdapat suatu aturan bahwasannya salah satu provinsi di Indonesia itu hanya memperbolehkan kedatangan 19 negara saja pada Oktober 2021 lalu.

Nah, Australia sendiri sempat tidak termasuk dalam daftar 19 negara tersebut karena tingkat penyebaran Covidnya melewati batas aman yang sudah ditentukan.

Padahal, kenyataannya turis dari Negeri Kangguru itu menyumbang pendapatan terbesar bagi Bali. Terlihat dari sumbangsih kedatangan hingga 1,2 juta orang asing pada tahun 2019, paling banyak ketimbang negara lain.

Terlepas dari fakta media asing tersebut, turis-turis Australia yang berminat ramaikan pariwisata Bali wajib dikarantina lima hari bagi yang sudah divaksin penuh. Sementara yang belum divaksin harus karantina tujuh hari. (*)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI