GenPI.co Bali - Kedatangan anggota Dewa Perwakilan Daerah (DPD) Bali, Made Mangku Pastika langsung membuat masyarakat sekita TWA Sangeh, Kabupaten Badung mendesak adanya perubahan fungsi ke hutan adat, Senin (27/12/21).
Sebagaimana diketahui, Monkey Forest atau kawasan hutan hijau tersebut sangat kaya akan penghuni berupa primata kera yang jadi daya tarik utamanya.
Bahkan, masyarakat Bali pemeluk agama Hindu percaya jika kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Sangeh tergolong sakral sehingga patut untuk dilestarikan.
Tak heran, masyarakat dan para tokoh Desa Adat Sangeh, Kabupaten Badung menginginkan agar pemerintah pusat mau membantu alih fungsikan kawasan wisata itu jadi hutan adat.
Kebetulan pihak Bendesa Adat desa terkait, IGA Adi Wiraputra bertemu dengan salah satu anggota DPD sekaligus mantan Gubernur di Pulau Dewata, Mangku Pastika.
"Ini sudah menjadi impian bersama agar ada kepastian bagi anak cucu kami di sini," kata Bendesa IGA Adi Wiraputra kepada Mangku Pastika saat bincang-bincang, Senin (27/12/21).
Alasannya pun terbilang masuk akal mengingat TWA yang dihuni ribuan kera seluas 10 hektare itu lebih banyak dikelola oleh krama (warga) adat.
"Apalagi di sini ada pura dan kawasan hutan merupakan bagian dari 'palemahan' pura, sehingga sudah tentu akan selalu dijaga karena menjadi satu kesatuan dengan kawasan suci," kata dia lagi.
Wiraputra juga menuturkan jika kawasan taman wisata dengan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangehnya keberadaannya tetap lestari sampai kini sesuai awig-awig dan didukung 3 ribu KK.
Mendapat tuntutan dari masyarakat agar TWA Sangeh menjadi hutan adat pun langsung dibalas oleh Made Mangku Pastika. Anggota DPD Bali ini juga memiliki pendapat senada dan sedang berusaha untuk mewujudkannya. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News