Media Asing Geger Naiknya 161 Persen Kedatangan Wisatawan di Bali

06 Oktober 2021 09:00

GenPI.co Bali - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ketat tetap buat Bali alami kenaikan 161 persen wisatawan dan bikin geger media luar, Coconuts.

Kebijakan pembatasan kegiatan serta larangan kedatangan untuk wisatawan luar negeri sejatinya jadi alasan mengapa pariwisata Pulau Seribu Pura alami kekurangan.

Akan tetapi, semua mulai berangsur membaik setelah juru bicara kebijakan PPKM, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Manves), Luhut Binsar Pandjaitan umumkan pelonggaran aturan.

BACA JUGA:  Bali Patut Bangga Gara-gara Hari Batik Nasional Indonesia

Ya, Luhut berkata jika Indonesia, tidak terkecuali Bali boleh datangkan wisatawan luar negeri via Bandara I Gusti Ngurah Rai pada pekan depan atau 14 Oktober nanti.

Namun, anehnya sebelum keputusan ini dibuat, Pulau Dewata sudah alami kenaikan kedatangan warga negara asing (WNA) dan warga lokal dengan persentase lebih dari 161 persen.

BACA JUGA:  PON XX: Gagal Emas di Taekwondo, Ini Kata Pelatih Bali

Media asing dari Hong Kong bernama Coconuts Media pun menyoroti hal ini dengan tulisan headline: "Bandara Ngurah Rai di Bali Memiliki Kenaikan Kunjungan 161 Persen," dengan paparan data lengkap.

Media tersebut mengkonfirmasi kedatangan jumlah hingga lebih dari 230 ribu pengunjung meskipun pada dasarnya PPKM di wilayah Bali diberlakukan hingga kini.

BACA JUGA:  Pariwisata Bali Adopsi Gaya Thailand, Media Asing Heboh

Banyaknya wisatawan yang datang pada bulan lalu atau awal September tersebut tak lepas dari fakta harga tes Covid-19 yang anjlok sekaligus saat PPKM telah turun level ke posisi tiga.

Demi menambahkan kejanggalan ini, Coconuts juga sempat merilis sebuah video bagaimana hingar-bingar dunia turis Jimbaran lengkap dengan pantai serta penyajian makanannya.

Kendati sudah banyak datangkan wisatawan sejak bulan lalu, Bali nampaknya akan memiliki kans hadirnya warga luar negeri setelah adanya pelonggaran batas kedatangan turis mancanegara setelah PPKM diturunkan. (*)


Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI