GenPI.co Bali - Kemelut pariwisata Indonesia memang tidak ada habisnya semasa pandemi Covid-19 ini. Media asing, TTG Asia pun menemukan fakta penyebabnya. Apakah termasuk aturan pemerintah?
Sudah lebih dari 1,5 tahun lamanya pamor dari Pulau Dewata seolah-olah telah padam imbas merebaknya pandemi Corona di seluruh dunia.
Setelah sempat terlunta-lunta tanpa ada kunjungan wisatawan lokal dan luar negeri, pariwisata di pulau itu pun mulai tunjukkan kebangkitannya setelah kasus aktif berkurang imbas PPKM serta vaksinasi massal.
Namun, meski larangan kedatangan internasional sudah dicabut pada 14 Oktober 2021 lalu, para turis dari 19 negara berbeda yang diperkenankan datang tak kunjung perlihatkan batang hidungnya.
Usut punya usut, hal ini tak lepas dari aturan karantina mengingkat yang sempat memakan waktu dari lima hari menjadi tiga hari belum lagi beragam tes lain yang ditetapkan pemerintah Indonesia.
Melalui headline: "Batu Sandungan Menghambat Kemajuan Pariwisata Bali," media asing TTG Asia memaparkan jika semua ini tak lepas dari buruknya aturan karantina, regulasi penerbangan, dan masalah visa yang jadi 'musuh' utama.
Media ini merangkum pernyataan dari Bali Tourism Board (BTB), Association of Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) Bali, dan Indonesia Inbound Tour Operators Association (IINTOA).
BTB sempat mengungkapkan jika persyaratan penerbangan antara 19 negara yang diperkenankan datang menuju Bali terkesan sulit untuk terealisasi.
Sebagaimana dimaksud ada beberapa maskapai seperti Emirates Airlines atau Qatar Airways yang memiliki suatu kesulitan untuk antarkan penumpang imbas home basenya ialah international hub.
Lalu ada pernyataan dari ASITA yang menyebutkan masalah visa bagi para pelancong wajib punya sponsor. Terakhir, IINTOA menyindir terkait adanya karantina yang kian perkeruh suasana.
Terlepas dari fakta paparan media asing tersebut, pariwisata Bali kian membatasi kunjungan wisatawan mancanegara dan kemungkinan lokal mendekati libur Natal-Tahun Baru agar menghindari klaster baru Covid-19. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News