GenPI.co Bali - Memasuki momen liburan Natal-Tahun Baru justru membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melaksanakan langkah penting agar para wisatawan yang datang tak sebarkan Covid-19.
Bukan suatu hal aneh jika perjuangan Pulau Dewata untuk mengembalikan tajinya terkesan sangat maksimal, terutama terlihat dari bagaimana masyarakat jalani PPKM serta vaksinasi massal.
Setelah 1,5 tahun berjibaku dengan krisis kurangnya kedatangan wisatawan dometik dan mancanegara, akhirnya Bali pun mulai bisa tunjukkan tajinya lagi terutama imbas penurunan kasus aktif.
Alih-alih memanfaatkan momen liburan Natal-Tahun Baru pada Desember 2021 yang pastinya ramai, Pemprov Bali justru berupaya untuk melakukan pembatasan bagi wisatawan yang datang.
Tjok Bagus Pemayun selaku Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Pulau Seribu Pura lantas berkata akan ada pembatasan kunjungan wisman jadi 1.500 orang per hari libur.
"Itu salah satu antisipasi untuk mencegah gelombang ketiga penyebaran Covid-19 di Bali," kata Pemayun pada Senin (15/11/21) lalu.
Secara terpisah, Komang Gede Sanjaya selaku Bupati Tabanan pun berujar jika seluruh pemerintah kabupaten juga punya kewajiban mengawasi protokol kesehatan para pengunjung.
Salah satu contohnya ialah Tabanan yang menkomando agar tempat-tempat wisatanya menyediakan masker dan adakan aturan jarak antar wisatawan demi memotong rantai penyebaran Corona.
"Saya datang ke Ulundanu, saya lihat prokes sudah bagus, apalagi saat ini sudah ada aplikasi PeduliLindungi, masuk objek tambah ketat. Semua pakai HP hanya yang divaksin dua kali bisa masuk," kata Gede Sanjaya.
Terlepas dari fakta Bupati Tabanan, serangkaian pembatasan untuk kalangan wisatawan ini tetap punya tujuan mutlak agar sektor pariwisata tak sebabkan munculnya klaster baru Covid-19 di Bali saat libur Natal-Tahun Baru. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News