Demi Bebas Covid-19 di Bali, Satpol PP Ingatkan Pengelola Wisata

15 November 2021 04:00

GenPI.co Bali - Target mencapai Bali bebas Covid-19 diberlakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat ini. Alhasil, para pengelola wisata pun diimbau begini.

Bukan tanpa sebab, Pulau Dewata sedang berjibaku dengan pandemi Corona yang tak lekas berakhir setelah pertama kali menyebar pada awal tahun 2020 lalu.

Ya, virus mematikan asal Wuhan China tersebut menjadi biang kerok sepinya pariwisata di Bali dengan kedatangan terendah kalangan wisatawan domestik dan luar negeri mencapai 1 juta orang saja tahun lalu.

BACA JUGA:  Korupsi DID Pemkab Tabanan Bali, Harta Wiryastuti Naik Rp12 M!

Ketika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan vaksinasi massal efektif tekan pandemi, Satpol PP pun memiliki tugas penting pemberian imbauan kepada pengelola wisata.

Kepala Satpol PP Provinsi Pulau Seribu Pura, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi di Denpasar menerangkan jika para pengelola daya tarik wisata (DTW) untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

BACA JUGA:  Buronan Koruptor Papua 9 Tahun Ini Ditangkap Tim Tabur Bali

"Kami setiap hari berpatroli secara bergantian ke DTW-DTW di seluruh Bali agar jangan sampai pengelola DTW abai terhadap prtokol kesehatan," kata Rai Dharmadi, Minggu (14/11/21).

Lewat patroli yang dilakukan, pemantuan terhadap tempat wisata dan para pengunjung yang datang ke dalamnya terkesan masih sesuai dengan prosedur.

BACA JUGA:  Soal Covid-19 di Bali, Kakesdam Udayana Sebut Kabar Gembira Ini

"Termasuk juga berbagai objek wisata telah diterapkan aplikasi PeduliLindungi bagi pengunjung yang akan memasuki tempat tersebut," kata Rai Dharmadi lagi.

Ia pun menyinggung, meskipun pembukaan pariwisata merupakan suatu angin segar, perlu adanya langkah mutlak untuk menjaganya ditengah pandemi Corona.

Sebagaimana dimaksud, langkah Satpol PP ini semata-mata membuat Bali khususnya wisatanya tak menjadi biang kerok munculkan klaster baru Covid-19. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI