GenPI.co Bali - Indonesia dengan bawa-bawa Bali menyepakati adanya perjanjian Vaccinated Travel Lane (VTL) dengan Malaysia di tengah pandemi Covid-19. Apa maksud kebijakan tersebut?
Bukan tanpa sebab, masalah virus mematikan asal Wuhan, China itu memang masih sangat kompleks untuk ditangani, apalagi fakta penyebarannya yang pesat sulit untuk terbantahkan.
Tentu dampak paling parah saat Covid-19 melanda ialah sektor pariwisata yang terkadang menjadi penunjang penting tingkat perekonomian suatu negara.
Tak heran demi memperkuat kembali kekuatan ekonomi di tingkat wisata membuat Indonesia menggandeng Malaysia dalam suatu skema VTL.
Apa itu VTL? Bisa dibilang Vaccinated Travel Lane ialah kebijakan perjalanan antar negara yang memungkinkan warga negara asing (WNA) yang sudah dapat vaksin untuk masuk negara lain tanpa karantina.
Presiden Indonesia, Jokowi pun telah membuka suatu ruang diskusi dengan Negeri Jiran dan membicarakan tentang topik-topik penting termasuk perlindungan bagi pekerja migran, perbatasan, dan isu regional.
"Sebagai tetangga dekat dan masyarakat dari ras yang sama, kita harus memperkuat kerjasama kita berdasarkan prinsip saling menghormati dan saling menguntungkan," kata Jokowi dikutip The Strait Times.
Dalam hal kesepakatan ini, Indonesia sendiri mengusulkan Bali sebagai provinsi yang lebih dulu menerapkan kebijakan VTL. Nantinya wilayah itu dihubungan dengan Kuala Lumpur (KL) dan Jakarta.
"Untuk tahap awal, mungkin kita mulai dengan KL-Jakarta-KL dan KL-Bali-KL," imbuhnya lagi menerangkan.
Kebijakan VTL antara Indonesia dan Malaysia ini pun tergolong bagus bagi Bali. Pasalnya, lewat ketiadaan aturan karantina bagi pengunjung yang sudah vaksin membuat mereka bisa dapatkan wisman lebih cepat di tengah pandemi Covid-19. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News