GenPI.co Bali - Bali patut berbangga karena lembaga pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bangli catatkan prestasi membanggakan baru-baru ini, Jumat (05/11/21) lalu.
Bagaimana tidak? 100 warga binaannya yang juga para pecandu berhasil lulus dari program rehabilitasi selama enam bulan penuh.
Proses rehabilitasi yang berlangsung 3 Maret hingga 3 Agustus 2021 ini memiliki rincian 40 orang menjalani rehabilitasi medis, sementara 60 orang lainnya lakoni rehabilitasi sosial.
Peresmian penutupan kegiatan ini pun mendapat atensi khusus datangnya Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk dan Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra.
"Saya ucapkan selamat dan terimakasih kepada para peserta program rehabilitasi karena telah sungguh-sungguh mengikuti serta menyelesaikan program ini," kata Gde Sugianyar, Jumat (05/11/21).
Menurut dia lagi, kegiatan yang dilakukan Lapas Narkotika Bangli sangat bermanfaat mendukung Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
"Tujuannya untuk mempersiapkan seseorang yang pernah terjerumus dengan kasus narkotika dapat pulih, produktif serta berfungsi sosial kembali," kata Sugianyar.
Jamaruli Manihuruk juga menyampaikan pendapat senada dengan menyebutkan jika program ini membuat korban penyalahgunaan narkotika punya masa depan lagi.
"Program ini mampu memulihkan fungsi sosial korban serta kesehatannya sehingga bisa kembali dalam kehidupan bermasyarakat lagi," timpalnya.
Keberhasilan Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli ini pun sejatinya bisa jadi contoh bagus memotivasi lapas-lapas lain seantero Bali untuk membantu rehabilitasi pengguna narkoba. (gie/JPNN)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News