GenPI.co Bali - Penjualan bayi-bayi kera di Pasar Denpasar mengundang kecaman pihak JAAN dan BKSDA sekaligus jadi sorotan media asing asal Hongkong, Coconuts.
Proses jual beli primata ekor panjang di Pasar Burung Satria ini memang terlihat cukup memperihatinkan.
Bagaimana tidak? Satwa liar diperjual belikan dengan harapan mendapat keuntungan dari rasa iba, turis-turis yang tengah berkunjung ke Pulau Dewata.
Jakarta Animal Aid Network (JAAN) dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) pun sampai berikan surat terbuka kepada pemerintahan daerah Bali agar segera bertindak.
Tak cuma dari dalam negeri, aksi penjualan kera ini juga mendapat perhatian besar dari media luar negeri bernama Coconuts Media.
Melalui media berbasis daringnya, mereka menuliskan headline: "Jual beli bayi kera sangat sulit untuk terdekteksi seperti kata Pihak otoritas."
"JAAN mendesak bahwasannya kera-kera itu tak pantas jadi hewan peliharaan, sementara kontras dengan pernyataan dari BKSDA yang menyebut kera bisa saja diselamatkan oleh manusia," tulis media itu.
Meskipun terkesan beda pendapat, kedua pihak tersebut memiliki pandangan sama yakni penindakan jual beli primata itu wajib dapat hukuman setimpal.
Hingga saat ini permasalahan jual beli satwa liar sendiri masih menjadi hal yang sulit terendus bagi pihak pemerintah provinsi Pulau Seribu Pura.
Alasannya? Sederhana, pemprov Bali tak punya peraturan ketat seperti yang diharapkan oleh JAAN dan BKSDA terutama terkait keselamatan bayi-bayi kera tersebut. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News