Napi Sukses Raih Miliaran Rupiah Selama di Lapas Bali, Kok Bisa?

06 November 2021 12:00

GenPI.co Bali - Narapidana (Napi) tindak kriminal narkoba Lapas Kelas IIA Kerobokan, Badung, Bali sukses mendapat miliaran rupiah. Apa yang buatnya mampu raup untuk di penjara?

Usut punya usut, AD selaku inisial napi bersangkutan ternyata memanfaatkan bakatnya untuk menipu dalam sebuah bisnis palsu penjualan handphone (HP) online mengatasnamakan PS Store dan Putra Siregar.

Kronologis kejadian sendiri bermula ketika sang napi ini mendapatkan sebuah telepon genggam yang jadi sarana melancarkan aksinya menipu orang.

BACA JUGA:  Hasil BRI Liga 1 Persipura Jayapura vs Bali United: Nyaris Buntu

Setelah itu, ia membeli kartu tanda pengenal (KTP) palsu dan mengganti namanya jadi Putra Siregar selaku pemilik PS Store.

Kemudian membuat akun bernama @pstorre.jakarta di media sosial Instagram (IG) aksinya menipu korban pun tergolong lancar sebelum dibongkar oleh Polres Jakarta Timur.

BACA JUGA:  BI Sebut Ekonomi Bali Membaik Triwulan IV 2021, Kok Bisa?

Terbukti telah lakukan pelanggaran, sipir Lapas Kerobokan, Badung, Bali bernama Fikri Jaya Soebing pun langsung mengisolasi sang napi dan membeberkan fakta keuntungan miliaran rupiah.

"AD sekarang sudah direlokasi di sel terisolasi selama enam hari masa hukuman karena terbukti lakukan tindak pidana penipuan di penjara kami," kata Soebing, Selasa (02/11/21) dikutip The Bali Sun.

BACA JUGA:  Sudahi PCR, Kemenhub: Perjalanan Udara Jawa-Bali, Pakai Antigen

Adapun keuntungan besar yang didapat pelaku kejahatan itu tergolong tinggi. Pihak polisi sendiri baru menemukan uang senilai Rp360 juta dari bisnis haram ini.

"Dari bisnis toko HP palsu ini, dia untung miliaran rupiah, tapi kami baru bisa mentaksir sekitar 25.245 dollar AS atau Rp360 juta," polisi itu menambahkan.

Imbas terbukti melanggar pasal Undang-Undang ITE sekaligus penipuan, napi narkoba ini pun harus rela tinggal lebih lama di Lapas Kerobokan Bali dengan ancaman penjara 6 tahun lagi serta kehilangan hak remisi. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI