Heather Lois Mack Berharap Dirinya Tidak Dicekal Indonesia

05 November 2021 13:30

GenPI.co Bali - Heather Lois Mack berharap dirinya tidak dicekal Indonesia. Terpidana kasus pembunuhan ibu kandung itu dideportasi ke negara asalnya, Amerika Serikat pada Selasa (2/11) lalu.

Kuasa Hukum Heather Lois Mack, Benyamin Seran, mengatakan kliennya menulis pesan singkat kepadanya.

“Heather menuliskan rasa terima kasihnya kepada Indonesia. Di bawah kalimat itu terdapat tanda tangan lengkap dengan tanggal dan tahunnya,” ujar Benyamin.

BACA JUGA:  Tujuh Tahun Ditahan, Heather Lois Mack Bebas dari Lapas Kerobokan

Heather juga mengucapkan terima kasih kepada orang-orang yang ditemuinya di dalam penjara baik itu narapidana atau sipir.

Dia juga merasa keberatan dengan pencekalan seumur hidup yang dilakukan pemerintah Indonesia.

BACA JUGA:  Masuk Daftar Cekal, Heather Lois Tidak Bisa ke Indonesia Lagi?

Dia tidak ingin diperlakukan seperti teroris atau pelaku kejahatan luar biasa.

Jika bisa, Heather ingin dirinya hanya dicekal selama 6 bulan seperti narapidana lainnya.

BACA JUGA:  Pulang ke Amerika, Heather Lois Mack Dikawal FBI

Sebab, dia sudah terlanjur cinta dengan Bali dan Indonesia. Bahkan, saat di penjara dia mempelajari bahasa Bali dan Indonesia.

“Heather sangat cinta Bali. Apalagi anaknya lahir dan besar di sini,” katanya.

Anak Heather yang bernama Stella lahir tanggal 17 Maret 2015 di Rumah Sakit Sanglah.

Dia dan kekasihnya yang juga tersangka, Tommy Schaefer, merawat Stella hingga umur dua tahun di dalam lapas.

Setelah itu, Stella diasuh oleh pengasuh yang dipercaya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Novianti Siswandini

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI