Keputusan BNN Beri Posisi Mulia ke Jerinx SID Disorot Media Asing

05 November 2021 20:00

GenPI.co Bali - Media asing Coconuts ikut serta menyemarakan berita terkait Jerinx SID yang mendapat posisi mulia dari Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Rabu (03/11/21) lalu.

Setelah sempat muncul lagi di hadapan publik dengan lagu barunya bertajuk "Barisan Badai," musisi I Gede Ary Astina langsung membuat lembaga anti narkoba gembira.

Melalui Kepala BNN, Gede Sugianyar Dwi Putra, penabuh drum asli Pulau Seribu Pura itu diangkat untuk jadi Duta Antinarkoba.

BACA JUGA:  Geger Video Mesum, Benar 2 Siswa SMK Tampaksiring Gianyar Bali?

Hal ini pun lantas menjadi sorotan media asing Coconuts yang menuliskan headline: "Ikon Bintang Rock Bali, Jerinx SID Jadi Duta Antinarkoba."

Dalam keterangannya, media ini mengkaitkan sosok sang musisi yang sempat kontroversial lewat teori konspirasi terhadap Covid-19.

BACA JUGA:  Meninggal Dunia, Bali Saksi Kisah Cinta Vanessa Angel dan Bibi

Selain itu, ia juga sempat terlibat dalam kasus pengancaman seorang influencer imbas kehilangan akun media sosial Instagram berpengikut jutaan netizen.

Kendati demikian, Jerinx dianggap tetap mampu mengamalkan tugasnya untuk membuat para pecandu jauhi narkoba. Apalagi dengan peran punk rock, dimana sang drummer SID ini bisa bersih dari penggunaan barang haram itu.

BACA JUGA:  BMKG Beri Tanda Waspada Bali Tengah dan Barat, Ada Apa?

"Tentunya hal ini sangat bagus dalam hal mengedukasi kalangan umum terkait seberapa berbahayanya narkoba dan pentingnya rehabilitasi," kata Dwi Putra, Rabu (03/11/21).

Bak gayung bersambut, musisi punk rock berusia 43 tahun itu pun juga tak bisa menyembunyikan rasa bangganya untuk jadi bagian penting Badan Narkotika Nasional.

Terlepas dari fakta sorotan media asing, Jerinx SID yang masih memiliki akun Instagram berpengikut 113 ribu orang diharapkan bantu BNN kurangi jumlah pengguna narkoba. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI