Sabu Senilai Rp2 Miliar Dilenyapkan BNN Bali

05 November 2021 00:00

GenPI.co Bali - Narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram dengan nilai penjualan hingga Rp2 miliar langsung dimusnahkan Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi Bali, Rabu (03/11/21).

Kepala lembaga anti barang haram tersebut, Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra menerangkan, pemusnahan narkoba ini didapat dari pengedar bernama Medi Sanjaya, mahasiswa asal Lampung.

"Secara total sabu yang dimusnahkan seberat 975,8 gram netto dari seorang mahasiswa bernama Medi Sanjaya asal Lampung. Jika beredar di masyarakat, nilainya bisa Rp2 miliar," kata Dwi Putra, Rabu (03/11/21).

BACA JUGA:  Media Asing Soroti Nego Karantina Pariwisata Bali Demi Wisman

Ia juga menjelaskan awal penggerebekan tersangka bernama lain Kimo itu membuat polisi menyita 10 plastik klip berisi kristal bening jenis Metamfetamina atau sabu dengan bruto 1 kg.

Penangkapan dari pelaku sendiri telah terjadi pada Rabu (06/10/21) pukul 13.00 WITA lalu di salah satu penginapan di wilayah Bali.

BACA JUGA:  Eks Anggota Ormas Punya 2 PSK Online, Polisi Bali Ungkap Tarifnya

Lewat hasil pemeriksaan lebih lanjut, Medi Sanjaya lantas menjelaskan jika mendapat suplai sabu dari seseorang tak dikenal dengan panggilan Ayah.

"Mereka hanya berkomunikasi melalui hp dan pelaku ini mengambil sabu atas suruhan dari 'ayah' di tempat sampah dekat homestay Renon dan kemudian dibawa ke kamar," kata Kepala BNN lagi.

BACA JUGA:  Bali United Banjir Kritik di Liga 1, Bagaimana Reaksi Teco?

Sesuai Undang-Undang 35, ia juga menerangkan bahwa narkotika itu wajib dimusnahkan dengan harapan tak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi orang lain.

Barang bukti berupa narkoba ditujukan ke Samanta Storm alamat Jalan Pantai Berawa Perumahan Prapta Asri Blok D3, Canggu, Badung pun juga turut dimusnahkan karena ada keterlibatan dengan kasus tersangka.

BNN juga menerangkan selain memusnahkan sabu-sabu senilai Rp2 miliar, mereka juga turut membakar temuan satu paket berjenis ganja sintetis dengan berat bervariasi. (Ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa
Sabu Bali   BNN   BNN Bali   Bali   Sabu  

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI