Curiga Korupsi di Pemkab Tabanan Bali, KPK Periksa 10 Saksi Ini

04 November 2021 07:00

GenPI.co Bali - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung memeriksa banyak saksi terkait adanya penyelewengan Dana Insentif Daerah (DID) 2018 alias korupsi di Pemkab Tabanan, Bali.

Masih terkait kasus Mafia Anggaran yang menjerat pejabat di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo, pihak penyidik mengira adanya keterlibatan salah satu kabupaten Pulau Dewata.

Hal inilah yang mendasari penggeledahan mendadak Kantor Dinas PUPR dan Sekretariat DPRD kabupaten terkait pada Rabu (27/10/21) pagi. Mereka pun menyita 90 dokumen untuk bahan penyelidikan.

BACA JUGA:  Ini Identitas Penipu Bule Prancis di Bali, Janda Beranak Tiga

Hasilnya? Kecurigaan pun mulai bertambah besar jika ada indikasi koruptor di Pemkab Tabanan. Apalagi ketika KPK langsung memeriksa 10 orang saksi yang kemungkinan terlibat.

Ada I Made Sumerta Yasa, Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Tabanan (2017). Kemudian I Made Yasa selaku Kepala Dinas Pariwisata kabupaten terkait (2016-sekarang).

BACA JUGA:  Media Asing Soroti Cara Akhir Jokowi Selamatkan Pariwisata Bali

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tabanan (2017-sekarang), I Made Yudiana juga tak luput dari pemeriksaan. Begitupun I Nyoman Suratmika, Kepala Dinas Kesehatan kabupaten itu.

Setda Kabupaten Tabanan, I Nyoman Wirna Ariwangsa, I Putu Adnyana Semapta sang pemilik Jayaprana Production, I Putu Eka Putra Nurcahyadi selaku Ketua Komisi I DPRD kabupaten terkait (2016) dan anggota Banggar DPRD (2014).

BACA JUGA:  Pariwisata Bali Membaik Bandara Ngurah Rai Ramai Turis Domestik

Berikutnya I Wayan Adnyana selaku mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Dinas Pariwisata, I Wayan Mahardika selaku Direktur Utama PT Sinarbali Binakarya hingga Ida Bagus Wiratmaja sang Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Tabanan.

"Seluruh saksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain terkait dengan proses pengajuan anggaran dan peruntukkan dari Dana Insentif Daerah (DID)," kata Ali Fikri, jubir lembaha antirasuah itu.

Demi mempercepat dugaan korupsi di Pemkab Tabanan, Bali, KPK kabarnya juga mengagendakan pemanggilan terhadap salah satu dosen Universitas Udayana (UNUD) bernama I Dewa Nyoman Wiratmaja yang punya potensi terlibat. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI