Untung Jutaan Rupiah, Polisi Tangkap Muncikari 5 PSK Bali

04 November 2021 09:00

GenPI.co Bali - Selesai sudah akhir kisah muncikari lima PSK berinisial INK. Bagaimana tidak? Polresta Denpasar, Bali menahannya usai dapat untung jutaan perbulannya.

Di tengah masa pandemi seperi sekarang ini bisa dibilang orang-orang sejatinya harus memutar otak agar tetap bisa pertahankan tingkat ekonominya.

Hanya saja, jalan yang salah malah dilakukan oleh INK yang mengeksploitasi lima orang wanita dan ditawarkannya ke para lelaki hidung belang via aplikasi Michat.

BACA JUGA:  Kelabui Bandara Ngurah Rai, Turis Cantik Ditangkap Polisi Bali

Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Panjaitan pun membeberkan bagaimana bisnis dari pelaku ini begitu laris hingga menuai untung jutaan rupiah selama lima bulan terakhir bisnisnya.

"Pelaku INK memasang tarif lebih murah yakni sekali kencan Rp300 ribu. Uang itu dibagi Rp50 ribu untuk si muncikari dan Rp250 ribu bagi PSK sekaligus sewa kamar," kata Jansen, Selasa (02/11/21).

BACA JUGA:  Setelah Jokowi, Menparekraf Promosikan Pariwisata Bali di Inggris

Demi memfasilitasi para pelanggan, Jansen juga menerangkan bahwa pelaku INK menyewa tiga kamar dengan biaya Rp2 juta per-bulan.

Pelaku INK sendiri berhasil diringkus pihak kepolisian Denpasar pada Jumat (22/10) pukul 22.10 WITA saat sedang menginap di penginapan Jalan Tukad, Badung, Renon, Denpasar Selatan, Pulau Dewata.

BACA JUGA:  Curi Uang WNA Korea, Sales Manager Trans Studio Bali Dihukum Ini

"Penangkapan pelaku berawal dari informasi pemesan PSK lewat MiChat. Kemudian anggota melakukan penyelidikan di lokasi kejadian," pungkasnya.

Lewat penangkapan tersebut, pihak berwajib juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti sprei, kondom, dua handuk dan uang tunai hasil transaksi Rp1,5 juta lebih.

Pihak polisi Denpasar, Bali juga mengungkapkan bahwasannya muncikari lima PSK ini meraup untung hingga jutaan rupiah tiap bulannya. (bhi/JPNN)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI