GenPI.co Bali - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) beberapa saat lalu menyambangi Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) di wilayah Denpasar, Bali yang sering jadi tempat tampung WNA.
Kedatangan ORI sendiri didasari fakta tak ingin adanya insiden kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang terulang di wilayah-wilayah lain seluruh Indonesia.
Sebagaimana dimaksud, sempat terjadi kebakaran hebat di Lembaga Pemasyarakatan di daerah Tangerang tersebut dan menewaskan 48 orang napi, dari kejahatan narkoba dan lainnya.
Yustus Yosep Maturbongs selaku Kepala Pencegahan Keasistenam Utama 1 memimpin sidak Ombudsman RI pada kesempatan kali ini di kota Denpasar.
Didampingi Babay Baenullah, Kepala Rudenim Denpasar, Rombongan mengecek perangkat mitigasi bencana di areal Rudenim pusat kota Bali tersebut.
"Yang melatarbelakangi kunjungan kali ini adalah kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang, sehingga kami ingin mengetahui satuan kerja mitigasi bencana," kata Maturbongs.
Berdasarkan penilaiannya Ombudsman memeriksa berbagai kategori mulai dari jalur evakuasi, kondisi hidran air, kelistrikan, dan kelayakan bangunan.
Adapun mereka sudah menyiapkan angket terkait berbagai data di Rudenim dan sisanya menanyakan langsung kepada para pegawai di sana.
Maturbongs sendiri berharap segala macam penanganan bisa dilakukan sedini mungkin apalagi di wilayah detensi khusus warga asing tersebut.
Terlepas dari pengecekan Ombudsman RI, Bali kerap menggunakan Rudenim sebagai tempat bagi WNA yang sudah menyalahi aturan dan akhirnya dideportasi ke negara asalnya. (gie/JPNN)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News