Pemprov Bali Usulkan Karantina Wisatawan Hanya Tiga Hari Saja

03 November 2021 09:30

GenPI.co Bali - Pemerintah Provinsi Bali mengusulkan karantina wisatawan asing hanya tiga hari saja ke pemerintah pusat.

Wakil Gubernur Bali, Cok Ace, mengatakan usulan tersebut didasari kebijakan Thailand yang sudah memberlakukan zero karantina kepada wisatawan asing.

Kebijakan zero karantina di Thailand membuat Bali kalah saing dalam menggaet wisatawan asing.

BACA JUGA:  Beri Kemudahan, Ada Pelayanan Cetak Dokumen Adminduk di Denpasar

Terlebih lagi, wisatawan asing harus menanggung biaya sendiri selama di karantina.

“Hal ini yang menjadi pertimbangan usulan ke pemerintah pusat untuk mengurangi masa karantina dari lima hari menjadi tiga hari,” ujar Cok Ace.

BACA JUGA:  Antisipasi Cuaca Ekstrem dan La Nina, Ini Langkah Pemkot Denpasar

Cok Ace memaparkan, hal yang menjadi pertimbangan lainnya adalah belum adanya wisatawan asing yang datang ke Bali.

Padahal, pintu penerbangan internasional sudah dibuka sejak tanggal 14 Oktober 2021 lalu.

BACA JUGA:  Duta Besar Inggris Owen Jenkins Kunjungi Denpasar, Ada Apa?

Terkait hal ini, pemerintah pusat belum menyetujui usulan dari Pemerintah Provinsi Bali.

Alasannya adalah mereka memerlukan waktu untuk pengkajian lebih lanjut.

“Sudah kita sampaikan dan jawabannya masih dievaluasi karena beberapa varian masuk ke Indonesia seperti MU dan lainnya,” katanya.

Terkait kemungkinan kaburnya wisatawan asing saat karantina di Bali, Cok Ace sudah berkoordinasi dengan banyak pihak mulai dari pihak hotel, Satgas Covid-19, desa adat, Satpol PP dan kepolisian.

“Kami masih berlakukan peraturan lama. Denda. Langkah lainnya adalah deportasi,” ujarnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Novianti Siswandini

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI