GenPI.co Bali - Lutfi Lanisya, turis domestik cantik asal Ciamis, Jawa Barat (Jabar) harus rela ditangkap Polisi Bali gara-gara coba kelabui petugas Bandara I Gusti Ngurah Rai lewat tes PCR palsunya.
Imbas aturan pemerintah yang mengikat lewat penggunaan tes sebagai syarat masuk kedatangan Pulau Dewata, banyak kalangan yang merasa keberatan terutama karena biayanya.
Bagaimana tidak? Hanya untuk berangkat via lajur udara atau penerbangan saja para wisatawan tak cuma dibebankan oleh harga tiket, melainkan juga tes PCR yang mencapai Rp900 ribu.
Tak ayal, sebagian besar turis domestik menggunakan akal bulusnya seperti yang sudah dilakukan wanita cantik asal Ciamis ini dengan cara mengubah tes Antigen jadi tes PCR.
"Awalnya sebelum membeli tiket penerbangan tujuan Jakarta, pelaku LL melakukan tes Antigen di RS Siloam," kata Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Panjaitan menerangkan modus operandi pelakunya.
Lutfi tak tahu jika sejatinya tes PCR merupakan syarat yang dibutuhkan untuk penerbangan. Alhasil ogah rugi membuatnya merubah surat keterangan rapid-nya.
"Karena pelau sudah tes Antigen, maka pelaku memotres surat hasilnya menggunakan telepon genggam dan mengubah surat tersebut jadi RT-PCR," kata dia lagi.
Usai merubah seperlunya dan akhirnya dicetak, pelaku mencoba mengelabui petugas bandara kala datang ke Pulau Seribu Pura pada Minggu (31/10/21) lalu.
Turis cantik ini pun tak menyangka aksinya palsukan surat Antigen jadi tes PCR malah membuat petugas Bandara I Gusti Ngurah Rai curiga dengan kesalahan sistem data. Alhasil, Polisi Bali langsung meringkusnya. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News