Puluhan Orang Langgar Prokes Terjaring Tim Yustisi Denpasar

30 September 2021 06:00

GenPI.co Bali - Puluhan orang tertangkap tangan langgar protokol kesehatan (prokes) kala Bali sudah memasuki masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan terjaring tim Yustisi Denpasar.

Setelah berjalan dengan alami perpanjangan terus menerus, kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat mulai efektif mengurangi laju penambahan kasus Covid-19.

Tentu hal ini langsung dianggap sebagai momentum tepat untuk perketat kegiatan prokes agar Pulau Dewata tak masuk zona merah dan segera bisa buka pintu pariwisata lagi.

BACA JUGA:  Tak Sabar Dibukanya Pariwisata, Cok Ace: Bali Siap Sambut Turis

Hanya saja, meski sudah masuk PPKM level tiga masih banyak orang-orang yang mengabaikan kewajibannya dan bisa saja menularkan Corona nantinya.

"Dalam menertibkan prokes, kami menjaring 19 orang, delapan orang salah pakai masker dan 11 sisanya tak menggunakan masker," ucap Kepala Satpol PP, Dewa Gede Anom Sayoga.

BACA JUGA:  Imbas Pelabelan, Pemprov Bali Dapat Pendapatan Baru

Kepala Polisi Pamong Praja itu pun meminta jajaran yustisinya memberikan hukuman cukup berat bagi pelanggar yakni sanksi fisik.

Sanksi ini sendiri bukan berarti pihak Satpol PP melakukan kekerasan fisik, melainkan memaksa agar pihak pelanggar lakukan push up di tempat hingga kejadian itu tak terulang.

BACA JUGA:  Pangdam Udayana Beberkan Senjata Ampuh Basmi Covid-19 di Bali

"Kami tidak ingin kasus lagi meningkat gara-gara masyarakat mengabaikan aturan prokes, sehingga warga wajib diingatkan," ujarnya lagi.

Dewa Sayoga mengatakan meskipun kasus di Denpasar alami penurunan, bukan berarti warga bisa menurunkan tingkat kewaspadaannya.

Tim yustisi sendiri tak cuma tindak para pelanggar prokes melainkan berikan penyuluhan agar pandemi Covid 19 di Bali ini bisa segera berakhir. (Ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa
Bali   Prokes   PPKM   Yustisi   Denpasar  

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI