GenPI.co Bali - BPJS Ketenagakerjaan Denpasar dan KONI Provinsi Bali menjalin kerja sama untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para atlet.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Denpasar, Opik Taufik, mengatakan diharapkan para atlet akan merasa nyaman dengan adanya perlindungan jaminan sosial ini.
Mereka bisa tenang mulai dari berangkat latihan, saat mengikuti latihan, kembali ke rumah dan saat mengikuti berbagai pelatihan.
“Kami berharap kerja sama ini tidak terbatas pada event tertentu saja, tetapi sepanjang mereka menjadi atlet,” ujar Opik, pada Senin (1/11/2021).
Opik memaparkan, jika atlet mengalami cedera maka bisa mendapatkan perawatan hingga mereka sembuh tanpa ada batas plafon biaya setelah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Para atlet perlu mendapatkan perlindungan secara penuh. Sama halnya dengan peserta sektor formal dan informal,” katanya.
Premi yang dikenakan per orangnya sebesar Rp16.800 per bulan. Harga tersebut sudah bisa mendapatkan jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm).
Jika peserta BPJS Ketenagakerjaan meninggal, maka anak yang peserta bisa mendapatkan beasiswa dari TK hingga perguruan tinggi dan ditanggung hingga dua anak saja.
Ketua Bidang Kesehatan KONI Bali, I Gusti Ngurah Putra Eka Santosa, menambahkan ada sekitar 350 atlet dan official yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Sekarang tidak ada alasan tidak punya uang, apalagi biaya preminya murah. Kera sama ini sangat membantu kami memberikan pelayanan terbaik untuk para atlet,” ujarnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News