GenPI.co Bali - Pencarian tujuh ABK KM Liberty 1 yang hilang di laut utara Bali dihentikan, pada Minggu (31/10/2021).
Kepala Basarnas Bali, Gede Darmada, mengatakan seluruh area pencarian yang sesuai dengan aplikasi SARMAP sudah ditelusuri oleh Tim SAR Gabungan.
Akan tetapi, hingga hari ke tujuh belum ada sinyal positif dari pencarian ini. Karena itu, pencarian pun dihentikan.
Penghentian pencarian ini merupakan pengerahan secara menyeluruh namun tetap dilakukan pemantauan.
Selain itu, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan stakeholder dan kapal-kapal yang melintas di alur pelayaran tersebut.
Diharapkan, ada kapal lainnya yang menemukan keberadaan korban.
“Penghentian operasi pencarian dan pertolongan ini telah dituangkan dalam UU Nomor 29 Tahun 2014 Pasal 34 tentang jangka waktu pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan selama tujuh hari,” ujar Gede Darmada.
Dia menjelaskan, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya dengan mengerahkan KRI Singa-651, KRI Terapang-684, KRI Pandrong-801, KN SAR Arjuna 229 dan satu unit Rigid Inflatable Boat sejak awal dilaporkannya kasus tersebut.
“Selanjutnya Basarnas akan tetap monitoring dan kerjasama dengan stasiun radio pantai di Kepulauan Madura, Jawa Timur dan NTB,” katanya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News