Beri Kemudahan, Ada Pelayanan Cetak Dokumen Adminduk di Denpasar

01 November 2021 07:30

GenPI.co Bali - Kini ada pelayanan cetak dokumen Adminduk (administrasi kependudukan) di Denpasar.

Inovasi ini bertujuan untuk memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat.

Kepala Dinas Dukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata, mengatakan peluncuran Adminduk akan dilaksanakan di Desa Padangsambian Kelod, pada Senin (1/11).

BACA JUGA:  Masuk Daftar Cekal, Heather Lois Tidak Bisa ke Indonesia Lagi?

“Secara umum tujuannya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan optimalisasi inovasi dari Taring Dukcapil,” ujar Dewa.

Dewa memaparkan, warga tidak perlu ke mal pelayanan publik di Gedung Sewaka Dharma hanya untuk mencetak dokumen tersebut.

BACA JUGA:  Duh! Pria 50 Tahun di Bangli Jadi Tersangka Pelecehan Anak

Dia berharap, optimalisasi inovasi ini bisa mendukung pelayanan Adminduk dengan cara yang jauh lebih mudah dan praktis bagi masyarakat Kota Denpasar.

"Pelayanan pengurusan dokumen, melengkapi data diri dengan dokumen Adminduk dan penerapan inovasi cetak dokumen ini akan kami laksanakan secara bertahap di desa dan kelurahan,” katanya.

BACA JUGA:  Tak Kuat Menahan Sakit di Perut, Wanita Asal Bangli Bunuh Diri

Pelayanan yang diberikan Adminduk cukup beragam. Ada paket akta kelahiran, paket akta perkawinan, paket akta perceraian dan paket akta kematian.

Ada juga pelayanan pengurusan Kartu Keluarga (KK), KTP, surat keterangan pindah (SKPWNI, SKPOA dan SKPLN), kartu identitas anak, sinkronisasi data dan layanan administrasi lainnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Novianti Siswandini

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI