Pembunuh Koper Bali Heather Mack Bebas, Ini Kesan Kalapas

01 November 2021 07:00

GenPI.co Bali - Terbilang sadis ikut terlibat bunuh ibu kandung dalam kasus Pembunuhan Koper St. Regis Bali, Heather Lois Mack akhirnya bebas. Begini kesan Kalapas perempuan Kerobokan.

Masih terngiang suatu kasus menggemparkan di Pulau para Dewa temuan sesosok mayat wanita dalam koper di bagasi belakang taksi pada 2014 lalu.

Ya, jenazah Sheila Von Weise Mack diketahui jadi korban pembunuhan anaknya sendiri yakni Heather Mack dan sang kekasih, Tommy Schaefer gara-gara masalah pribadi.

BACA JUGA:  Keputusan Sukmawati Ganti Islam ke Hindu Masuk Ranah Media Asing

Langsung ditangkap polisi, kedua tersangka pun dijerat pasal berlapis dan harus menjalani hukuman yang cukup lama. Anak dari Sheila terpenjara tujuh tahun sementara sang kekasih, 18 tahun.

Setelah tunjukkan tindakan kelakuan baik selama di Kelas IIA Kerobokan, Badung, Bali, Heather Lois Mack pun bisa menghirup udara bebas dan hal ini disikapi oleh Kalapas bernama Lili.

BACA JUGA:  Pengusaha Wisata Seminyak Siap-siap! Pemprov Bali Minta Upeti

"Heather adalah orang baik selama dalam lapas dan selama di dalam, dia melakukan pembinaan kepada sesama napi lain serta rajin ibadah sebagai nasrani yang taat," kata Lili, Jumat (29/10/21).

Lebih lanjut, kepala lembaga pemasyarakatan tersebut menyebutkan jika orang yang terlibat dalam kasus pembunuhan koper itu telah berubah menjadi pribadi yang baik.

BACA JUGA:  Puji Haudi-Leonard Bantai PSS, Teco Ketagihan Duet Bali United?

Apalagi, ia yang juga membesarkan anaknya di sana sangat aktif dalam kegiatan dengan napi binaan lain. Bahkan, Warga Negara Asing (WNA) Amerika Serikat ini juga belajar bahasa Indonesia.

"Dia ikon setiap kegiatan warga binaan. Dia ikut fashion show, dance dan banyak berubah hingga berbahasa Indonesia, bahasa Bali. Hobinya makan nasi Padang dan cinta Indonesia," kata Lili lagi.

Kendati punya rekam jejak positif bagi Kalapas Kerobokan, Badung, Bali, Heather Lois Mack tetap tak bisa berlama-lama karena akan langsung dideportasi ke nagara asalnya. (Ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI