Tinggalkan Bali Usai Kasus Pembunuhan Koper, Ini Reaksi Heather

01 November 2021 12:00

GenPI.co Bali - Kurang dari tujuh tahun mendekam di Penjara Kerobokan, Bali, Heather Lois Mack yang terkenal dengan Pembunuh Koper akhirnya bebas, Jumat (29/10/21). Apa kesannya usai bebas?

Masih teringat khalayak umum pada tahun 2014 silam, ditemukannya sosok mayat seorang wanita paruh baya bernama Sheila Von Wiese-Mack di dalam koper dekat St. Regis.

Temuan yang berada di bagasi belakang mobil taksi salah satu resor populer Bali itu pun menyita perhatian publik hingga polisi mengendus keterlibatan anak kandung dan kekasihnya.

BACA JUGA:  PCR Tak Naik, Wagub Cok Ace Yakin Pariwisata Bali Kian 'Segar'

Ya, Heather Lois Mack terlibat dalam pembunuhan itu dan dijatuhi hukuman 10 tahun, namun dikurangi karena kelakukan baik. Lalu ada Tommy Schaefer yang harus mendekam lebih lama yakni 18 tahun.

Berkat tonjolkan kelakuan baik dan tentu saja dapat remisi, salah satu orang yang terlibat dengan pembunuhan dalam koper itu pun bebas dan tentu saja buatnya merasa terharu.

BACA JUGA:  Ini Alasan Prostitusi Online Janda di Tabanan Bali Laris Manis

"Menata lagi kehidupan di luar penjara adalah langkah saya selanjutnya. Bepergian ke swalayan, taman, dan kolam renang bersama Stella akan sangat hebat," kata Heather dikutip Chicago Sun Times, Sabtu (30/10/21).

Dia menyadari segala macam kesalahan yang sudah terjadi di masa lampau dan kabarnya sangat menyesal dengan berkata: "Ibu aku merindukanmu," setelah bebas.

BACA JUGA:  Polisi Bali Bongkar Alasan Sedih Dibalik Penipuan Pegawai BUMD

Meskipun belum beberkan dengan siapa dia dan anaknya, Stella akan tinggal begitu kembali ke Amerika, wanita berusia 26 tahun ini sebut banjir dukungan dari teman-teman.

Sebelum meninggalnya sang ibu, ia telah lebih dulu ditinggal sosok ayah kandungnya bernama James L. Mack, seorang musisi jazz pada usia 76 tahun pada 2006 silam.

Kendati terlibat dalam kasus pembunuhan koper St. Regis Bali, Heather Mack nyatanya punya rekam jejak baik selama 7 tahun di Lapas Kelas IIA Khusus Wanita Kerobokan seperti yang sudah dikatakan Kalapas, Lili. (*)

 

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI