GenPI.co Bali - Pemanfaatan garam dalam budaya Bali nampaknya membuat Gubernur I Wayan Koster tergerak untuk membuat salah satu bumbu masakan itu jadi salah satu warisan budaya lokal.
Lewat surat edaran bernomor 17 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali, orang nomor satu di Pulau Dewata ini ingin meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Produk garam tradisional lokal Bali telah dikenal sebagai garam yang higienis, berkualitas tinggi, dan punya cita rasa khas sehingga aman dikonsumsi," ucap Koster.
Bagi sang gubernur garam tradisional ini menjadi salah satu tambahan bumbu wajib secara turun-temurun sekaligus menjadi warisan budaya yang tak terhilangkan.
Bahkan karena kualitasnya yang bagus, garam tradisional ini juga sangat laku di pasar internasional dan telah diekspor ke berbagai belahan dunia.
Koster menambahkan jika pangsa pasar garam tradisional ini sudah merambah Jepang, Korea, Thailand, Prancis, Swiss, Rusia, hingga Amerika Serikat.
"Namun, sejak lama, Bali dibanjiri produk garam impor yang dikonsumsi dan dimanfaatkan masyarakat hingga kalangan perhotelan serta restoran di Bali," imbuh gubernur lagi.
Impor garam ini beresiko menggeser pengusaha atau pembuat garam lokal sehingga suatu aturan bisa menyelamatkan mereka kelak.
Cukup riskan mengingat garam tradisional ini bisa ditemukan di wilayah Kusamba, Klungkung; Amed dan Kubu, Karangasem; Tejakula dan Pemuteran, Buleleng, dan lainnya.
Imbauan I Wayan Koster pun sudah jelas agar para pembuat garam tradisional di Bali tak tergerus zaman dan bertahan wariskan budaya ini di masa yang akan datang. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News