GenPI.co Bali - Rudi Hartono selaku pendatang asal Jember, Jawa Timur (Jatim) terpaksa berurusan dengan polisi Bali gara-gara nekat membobol Villa dan merampok ribuan dollar AS.
Kronologis kejadian sendiri bermula ketika kediaman yang jadi tempat bernaung Oleksadr Mashkovtsev (23) dari Ukraina pergi untuk berselancar dengan sang pacar.
Kepergiannya ke Pantai Legian pada Rabu (06/10) lalu sejak pagi itu langsung membuat tersangka beraksi di waktu siang kala tak ada penjagaan.
Benar saja, kala sang WNA asal Ukraina pulang pada siang hari ke Villa di Jalan Raya Bumbak Kerobokan, Kuta Utara, ia kaget pintu sudah terbobol dan barang berharganya hilang.
Menurut Kepala Humas Polisi Badung, Iptu Ketut Sudana, sang korban sudah merasa curiga jika dirinya dirampok begitu pulang dari pantai.
"Korban sudah sangat curiga ketika pintunya dirusak, seseorang telah mencuri isi brankasnya yakni uang 1,500 dollar AS (Rp24,3 juta) berikut SIM internasional, Kartu Kredit, paspor, dan visa," katanya pada Rabu (27/10) dikutip The Bali Sun.
Sang turis langsung mengadu ke pihak polisi Bali dan penyelidikan pun langsung berlangsung selama beberapa hari.
Dari berbagai informasi dan bukti yang sudah dihimpun, mereka pun menemukan identitas sang pelaku yakni Rudi Hartono selaku pendatang asal Jatim.
"Setelah mengoleksi banyak bukti dan informasi, kami berhasil menemukan identitas pelaku dan menangkapnya di tempat kerjanya di Badung," kata Iptu Sudana lagi.
Warga asal Jember, Jatim itu pun harus mempersiapkan diri menerima hukuman berat imbas kasus pembobolan properti villa dan pencurian uang dalam jumlah besar di Bali. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News