Gara-gara Tembakau Gorila Tiga Pria di Singaraja Ditangkap Polisi

29 Oktober 2021 19:30

GenPI.co Bali - Gara-gara transaksi tembakau gorila, tiga pria di Singaraja ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Buleleng.

Kaur Bin Ops (KBO) Resnarkoba Polres Buleleng, Iptu Choiril, mengatakan ketiga pria tersebut antara lain Made Jeki Swarimbawa Putrawan, Panji Setiawan dan Kadek Wisnu Surya Putra.

Penangkapan ketiganya berawal saat kepolisian berhasil mengetahui informasi pengiriman paket.

BACA JUGA:  Pemkot Denpasar Prediksi Wisatawan Melonjak saat Nataru

Paket tersebut diduga berisi narkotika melalui salah satu jasa pengiriman.

“Pemilik paket bernama Made Jeki Swarimbawa Putrawan alias Jeki,” ujar Choirul.

BACA JUGA:  PLN UPT Bali Bantu Warga Jembrana Lewat TJSL

Choirul menjelaskan, tim mengikuti seorang kurir yang mengarah ke Desa Kalibukbuk.

Ketika kurir diterima oleh pemilik, tim langsung menggeledah dan menemukan tiga plastik klip bening yang berisikan tembakau gorila seberat 14 gram bruto.

BACA JUGA:  Duh! Pria 50 Tahun di Bangli Jadi Tersangka Pelecehan Anak

“Kami melakukan pengembangan setelah mendapatkan informasi di lapangan,” katanya.

Satu hari kemudian, Panji mengambil paket di kantor jasa pengiriman yang berada di Jalan Gajah Mada.

Setelah diperiksa, polisi menemukan kembali satu pengharum ruangan yang di dalamnya terdapat dua paket plastik klip berisikan tembakau gorila seberat 10,04 gram bruto.

“Mereka ternyata patungan beli barang itu,” katanya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Novianti Siswandini

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI