Pegawai BUMD Tipu Ratusan Juta, Polres Badung Bali Menindaknya

29 Oktober 2021 18:00

GenPI.co Bali - Selesai sudah sepak terjang I Made Arjana, salah satu pegawai BUMD berusia 41 tahun yang ditangkap Polres Badung, Bali karena dugaan penipuan ratusan juta baru-baru ini.

Ya, tersangka diduga telah menggelapkan uang senilai Rp110 juta dari tiap korbannya dengan iming-iming lolos jadi salah satu pegawai Badan Usaha Milik Daerah.

"Modus operandi pelaku selama ini yaitu berpura-pura bisa membantu korban untuk meloloskan sebagai pegawai PDAM," kata Kasi Humas Polres Badung, Inspektur Ketut Sudana, Kamis (28/10/21).

BACA JUGA:  Dewi Bali Gelar Mai Melali Tanggal 27-28 November

Uang ratusan juta yang dibawa oleh pegawai BUMD pun lantas digunakan untuk keperluan pribadi, termasuk demi operasi sesar anaknya dan berobat istrinya.

Sudana menyampaikan jika jumlah korban kemungkinan besar bisa bertambah. Pasalnya, dalam perkara ini sudah ada empat orang yang melaporkan tersangka.

BACA JUGA:  Ada Huru-hara di Bandara Ngurah Rai Bali? Lanud Lakukan Simulasi

"Jumlah pastinya belum tahu ya karena masih diselidiki," kata Sudana sekaligus kabarnya masih akan menghitung jumlah kerugian lain dari empat korban tersebut.

Begitu mendapat laporan dan bukti yang cukup, Unit Reskrim Polsek Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali langsung bergerak melakukan penangkapan.

BACA JUGA:  Keputusan Sukmawati Ganti Islam ke Hindu Masuk Ranah Media Asing

Rabu (27/10/21) lalu menjadi akhir kisah pelarian I Made Arjana di rumahnya sendiri yakni Banjar Dinas Semingan, Desa Petiga, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan.

"Korban merasa ditipu pelaku kemudian curiga dan langsung merasa dirugikan sehingga pada hari Rabu (27/10) langsung melapor ke Polsek Abiansemal," imbuhnya lagi.

Kronologis kejadian penipuan yang melibatkan pegawai BUMD tersebut dengan korban diterangkan Polres Badung, Bali terjadi di depan Bank Krisna pada Senin (24/02/20) lalu. (Ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI