GenPI.co Bali - Jadwal SIM keliling di Bali hari ini, Senin (13/3) kembali tersedia. Bagi kamu yang membutuhkan silakan datang ke lokasi-lokasi berikut ini.
Sementara itu untuk biaya perpanjangan SIM, sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp 80 ribu.
SIM C biaya perpanjangan sebesar Rp 76 ribu.
Sedangkan untuk syaratnya sebagai berikut:
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli
3. Bukti cek kesehatan
4. Bukti tes psikologi.
Segera datang ke lokasinya, jangan sampai ketinggalan. (lia/JPNN/Genpi)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News