Polda Bali Tangkap Buronan Interpol di Bandara Ngurah Rai

07 Februari 2023 21:52

GenPI.co Bali - Polda Bali menangkap buronan Interpol Antonio Strangio di Bandara Gusti Ngurah Rai.

Penangkapan terhadap Strangio tidak hanya dilakukan Polda Bali, tetapi juga melibatkan Imigrasi Ngurah Rai.

Strangio ditangkap petugas saat melewati pemeriksaan di Bandara Ngurah Rai.

BACA JUGA:  KTT G20 Bikin Inovasi, Polda Bali Operasikan 300 Motor Listrik

Strangio diketahui mempunyai dua kewarganegaraan, yakni Australia dan Italia.

"Red notice itu dari Interpol Roma,” kata Kepala Sub Direktorat III Direktorat Reserse Kriminal Umum Jatanras Polda Bali AKBP Endang Tri Purwanto, Selasa (7/2).

BACA JUGA:  Obat Sirop Picu Gagal Ginjal Akut, Polda Bali Beraksi

Dia menjelaskan Strangio ditangkap pada Kamis (2/2), lalu diserahkan kepada Polda Bali sehari berselang.

"Dia ditangkap terkait kasus drugs atau narkoba,” ucap Endang.

BACA JUGA:  Ribut dengan 5 Orang, Polisi Polda Bali Ditusuk di Kelab Malam

Endang menuturkan pihaknya akan berkomunikasi terlebih dahulu dengan The Australian Federal Police (AFP) atau pihak Interpol.

Setelah itu, Polda Bali akan mengekstradisi Antonio Strangio sesuai ketentuan yang berlaku. (ant)

 

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI