KTT G20 di Bali: Polisi Ancam Pengguna Knalpot Brong, Kenapa?

01 November 2022 00:00

GenPI.co Bali - Polisi Daerah (Polda) Bali tanpa ragu mengancam kalangan warga pengguna knalpot brong jelang bergulirnya Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 bulan November 2022 nanti.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mendesak agar masyarakat kembali menggunakan knalpot standar.

Alasannya ialah demi meminimalisir kebisingan yang ditimbulkan kendaraan pengguna knalpot brong.

BACA JUGA:  Pariwisata Bali Gembira, Manfaat KTT G20 Lebih Besar

Imbauan ini dikeluarkan Polda Bali agar tidak mengganggu ketertiban selama ajang bertaraf internasional tersebut berlangsung.

“Diimbau masyarakat yang kendaraannya masih menggunakan knalpot brong agar segera menggantinya dengan knalpot standar pabrik, sehingga tidak mengganggu pengguna jalan lainnya,” kata Kombes Satake Bayu, Minggu (30/10/22).

BACA JUGA:  Biadab! Suami Bunuh Istri Kondisi Hamil di Buleleng Bali

Menurutnya, penggunaan knalpot brong sangat mengganggu masyarakat karena mengeluarkan suara bising dan bikin tidak nyaman.

Knalpot brong juga dapat membahayakan pengguna jalan lain maupun pengendara itu sendiri.

BACA JUGA:  BRI Jalankan BO Valas Bersama Kementerian Keuangan

Satuan Lalu Lintas Polresta Denpasar mengerahkan personel untuk menertibkan para pemilik kendaraan yang masih menggunakan knalpot bising.

Pada Sabtu kemarin (29/10/22), sejumlah besar pengendara motor pengguna knalpot bising terpaksa harus pulang ke rumah masing-masing.

Mereka harus mengambil knalpot asli kendaraan roda dua dan menggantinya langsung di tempat petugas polisi berjaga.

Pihak polisi Bali sendiri berharap pencopotan knalpot brong tak mengganggu keberlangsungan gelaran KTT G20 yang akan mempertemukan para pemimpin tertinggi seantero dunia. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI