Menteri Bintang Tindak Tegas Aksi Ibu di Tabanan Rantai Anak

28 Oktober 2022 08:00

GenPI.co Bali - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Anak Bintang Puspayoga menindak tegas aksi menghebohkan seorang ibu di Tabanan, Bali yang merantai dua anaknya sendiri.

Bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga menyatakan dua anak-anak malang tersebut mendapat pengasuhan terbaik.

Menurut sang menteri, dua anak yang dirantai oleh ibu kandungnya itu untuk sementara waktu mendapatkan pengasuhan alternatif di rumah singgah yang aman dan nyaman.

BACA JUGA:  UNUD Janji Begini Usai Kejati Bali Bongkar Korupsi Dana SPI

Menteri Bintang Puspayoga mengatakan bahwa anak seharusnya bisa mendapatkan pengasuhan terbaik jika tinggal bersama dengan keluarganya, orang tuanya maupun anggota keluarga orang tuanya.

Sebelumnya, seorang ibu paruh baya bernama Dita Wiyastuti, 40, dilaporkan tega merantai leher dan tangan kedua anaknya lalu ditinggal berangkat ke Denpasar, Sabtu (22/10/22).

BACA JUGA:  Kadisdikpora Jembrana Merespons 8 Sekolah Kena Banjir Bandang

Ironisnya, kedua anak tersebut salah satunya masih di bawah umur.

Anak bungsunya yang berinisial DS, baru berusia tiga tahun, sedangkan kakaknya berinisial DH, berusia enam tahun saat insiden kelam itu terjadi.

BACA JUGA:  Kesehatan: Waspada Kulit Kering! Ini Sebabnya

Kasus ini kian ramai setelah warga setempat menemukan kedua anak tersebut dalam keadaan terikat rantai yang diikatkan di kusen jendela dan pintu di rumah kosong yang gelap gulita.

Seusai penemuan korban, Dita Wiyastuti dan sang pacar, Made Sulendra Surya Atmaja, 34, diamankan polisi untuk dimintai keterangan.

"Kementerian PPPA memastikan pengasuhan yang terbaik bagi anak dapat dilaksanakan," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, Selasa (25/10/22).

Menteri kelahiran Denpasar, Bali, ini mengapresiasi respons cepat Polres Tabanan menangani kasus kekerasan terhadap anak tersebut.

"Saya cukup berbangga dan menyampaikan apresiasi atas tindakan tegas dari jajaran Polres dan pemda setempat dalam penanganan kasus ini. Kapolres menyampaikan proses hukumnya akan berjalan dan akan dikawal oleh Polres Tabanan," ujarnya.

Namun, kalau pola pengasuhan yang demikian tidak memungkinkan untuk dilakukan maka anak akan dirujuk ke rumah singgah, yayasan, atau panti asuhan.

"Karena ini berkaitan dengan pemenuhan hak anak agar bisa tumbuh dan berkembang secara baik," ucapnya.

Menurutnya, pemenuhan hak dan perlindungan anak menjadi tanggung jawab bersama.
“Anak itu tidak hanya menjadi tanggung jawab orang tuanya saja, tetapi semua anak Indonesia adalah anak kita.

Menanggapi kasus ibu-ibu di Tabanan tersebut, Menteri PPPA Bintang menyatakan bahwasannya pemerintah Indonesia akan memperhatikan anak-anak untuk dapat bertumbuh kembang dengan baik. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI