Buntut Pasien Tewas, Polisi Periksa Orang-orang di RS Wangaya

26 Oktober 2022 00:00

GenPI.co Bali - Polisi Daerah (Polda) Bali langsung memeriksa beberapa orang buntut isu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wangaya menelantarkan pasien hingga tewas beberapa waktu lalu.

Diketahui, pihak berwajib akan memeriksa petugas piket, perawat, dan dokter atas kasus yang diviralkan oleh Anggota DPD Arya Wedakarna tersebut.

Sebelumnya, Kadek Suastama, suami korban Nengah Sariani, pada 24 September 2022, sekitar pukul 20.30 WITA melaporkan RSUD Wangaya dan RS Manuaba setelah menolak merawat sang istri.

BACA JUGA:  Kurangi Polusi Karbon, BRI Gandeng PLN Resmikan SPKLU Jakarta

Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan kepolisian telah memeriksa saksi-saksi untuk mengungkap kasus ini.

Di RSUD Wangaya Denpasar, penyidik Polda Bali memeriksa dan mengecek closed circuit television (CCTV) khususnya pada waktu yang bersesuaian dengan keterangan pihak pelapor.

BACA JUGA:  Astaga! Nikita Mirzani Habiskan Rp 700 Juta untuk Ini

Menurutnya, untuk membuat masalah tersebut menjadi terang di mata hukum, penyidik memeriksa secara mendalam, baik kepada pihak pelapor maupun terlapor.

Pada Senin (17/10/22), penyidik memeriksa Kadek Suastama dan anak korban bernama Alit Putra.

BACA JUGA:  Kesehatan: Gejala Depresi saat Kerja Kasat Mata, Cari Bantuan!

Pada hari yang sama, petugas piket ambulans di RSUD Wangaya juga ikut diperiksa oleh penyidik.

Pada Rabu (19/10/22), penyidik memeriksa petugas piket RSUD Wangaya, sedangkan Kamis (20/10/22), penyidik memeriksa perawat piket IGD RSUD Wangaya.

Jumat (21/10/22) lalu, penyidik memeriksa petugas piket ambulans RS Wangaya.

Pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait dalam kasus tersebut, akan terus berlanjut dengan agenda pemanggilan sejumlah pihak, seperti dokter, perawatan, teknisi CCTV, dan kepala ruangan IGD.

Senin besok (24/10) terjadwal pemeriksaan perawat IGD dan teknisi CCTV RSUD Wangaya.

Pemeriksaan berlanjut pada Selasa (25/10) menyasar dokter IGD, dokter internsif dan kepala ruangan IGD RS Wangaya.

"Upaya-upaya penyelidikan yang telah dilaksanakan sampai dengan hari ini adalah membuat administrasi penyelidikan dan melaksanakan penyelidikan di tempat kejadian perkara yakni RSUD Wangaya dan RS Manuaba," kata Kombes Satake Bayu.

Ia mengatakan tim penyidik belum memberikan jadwal pasti terkait dengan pemeriksaan terhadap pihak-pihak RS Manuaba.

Kasus tersebut diketahui masyarakat luas setelah suami korban yang meninggal, Kadek Suastama Mayong (46), melaporkan kejadian tersebut kepada Polda Bali tertanggal 4 Oktober 2022, pukul 15.50 WITA.

Dalam laporan tersebut, Kadek Suastama yang didampingi Alit Putra menceritakan kronologi kasus dugaan penolakan yang dialami ibunya di kedua rumah sakit itu sampai akhirnya meninggal dunia.

Bukan hanya periksa RS Wangaya semata, polisi Bali juga akan menginvestigasi RS Manuaba atas kasus dugaan penelantaran pasien hingga meninggal ini. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI