Obat Sirop Picu Gagal Ginjal Akut, Polda Bali Beraksi

24 Oktober 2022 02:00

GenPI.co Bali - Polisi Daerah (Polda) Bali langsung beraksi menindak tegas peredaran obat sirop yang kabarnya punya kandungan pemicu gagal ginjal baru-baru ini.

Sebagaimana diketahui, Berdasarkan data dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), terdapat 35 kasus pada Agustus 2022, kemudian melonjak menjadi 71 kasus di September 2022.

Penyebab pasti kasus gangguan ginjal akut ini belum diketahui.

BACA JUGA:  Dokter Sebut Akupuntur Atasi Obesitas, Kok Bisa?

Namun, dugaan awal, kasus ini dipicu oleh konsumsi obat sirop yang mengandung Dietilen Glikol (DG) dan Etilen Glikol (EG).

Etilen glikol adalah senyawa organik tak berwarna maupun berbau, dan berkonsistensi kental seperti sirop pada suhu kamar.

BACA JUGA:  Bandara Bali Utara Jadi Nyata, PT BIBU Gandeng UNUD

Senyawa ini memiliki rasa yang manis dan kerap digunakan untuk tambahan serat pada polyester, minyak rem, kosmetik, dan pelumas.

“Polda Bali menginstruksikan seluruh Kasi Humas jajaran untuk memberikan imbauan dan informasi yang mudah dipahami masyarakat terkait penggunaan obat sirop yang mengandung zat berbahaya pada anak,” ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Satake Bayu, Jumat (21/10/22).

BACA JUGA:  Kesehatan Otak Terancam Gegara 5 Kebiasaan Buruk Ini

Sampai dengan 18 Oktober 2022, Kementerian Kesehatan RI mencatat sebanyak 206 anak di 20 provinsi mengalami gagal ginjal akut, 99 anak di antaranya meninggal dunia.

BPOM RI sejauh ini telah menarik lima merek paracetamol sirup dari peredaran.

Kelimanya, yakni Termorex (demam), Flurin DMP (batuk dan flu), Unibebi Cough (batuk dan flu), Unibebi (demam) dan Unibebi (demam).

Kombes Satake Bayu minta bhabinkamtibmas di seluruh desa di Bali memberikan imbauan kepada seluruh apotek, klinik, rumah sakit maupun praktik mandiri tenaga kesehatan (nakes) untuk tidak menjual maupun menggunakan obat sirop.

“Keterlibatan bhabinkamtibmas di masing-masing desa berperan besar untuk memberikan informasi, imbauan dan edukasi terkait larangan peredaran obat sirop ini,” katanya.

Polda Bali mengimbau masyarakat Bali yang memiliki anak untuk tidak membeli atau mengonsumsi obat yang tidak direkomendasikan oleh IDAI.

Polda Bali juga akan terus mengawasi penjualan obat yang ada di apotek maupun toko obat dan rumah sakit anak di Bali sebagai langkah preventif.

“Saya imbau kepada seluruh masyarakat Bali yang memiliki anak-anak, agar tidak mengonsumsi obat yang tidak direkomendasikan oleh IDAI.

Penindakan Polda Bali terhadap peredaran obat sirop sendiri diharapkan bisa mengurangi jumlah kasus anak meninggal imbas gagal ginjal. (lia/jpnn)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI