Indikasi Korupsi, KPK Geledah Kantor Pemkab Tabanan Bali

28 Oktober 2021 11:00

GenPI.co Bali - Ruang kantor Pemerintahan Kabupaten Tabanan, Bali berantakan. Bukan karena bencana, tapi imbas penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) imbas adanya maling uang rakyat.

Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta terkait adanya kasus Dana Insentif Daerah (DID) membuat lembaga antirasuah itu mencium adanya relasi dengan salah satu kabupaten di Pulau Dewata.

Ya, hal inilah yang buat lembaga anti korupsi itu langsung menyambangi Tabanan, terutama kantor Dinas PUPR sekaligus Sekretariat Dewan (Setwan) Tabanan.

BACA JUGA:  Hasil BRI Liga 1 PSS Sleman vs Bali United: Akhir Bahagia!

Penggeledahan di Sekretariat DPRD Tabanan berlanjut ke Kantor Badan Keuangan (Bakeuda) sendiri berlangsung pada Rabu (27/10/21) pagi.

I Made Yudiana selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tabanan pun menerangkan bagaimana aksi para penyidik KPK membongkar berbagai dokumen penting untuk diselidiki.

BACA JUGA:  Mengapa Polisi Tabanan Bali Bentuk Satuan Khusus Covid-19?

"Diduga ada pejabat negara yang dari Tabanan terlibat sehingga bapak-bapak itu melakukan tugas penggeledahan dan menyita berbagai dokumen penting yang ada kaitannya dengan pokok perkara," kata dia, Rabu (27/10/21).

Lebih lanjut, ia juga berkata banyak dokumen yang disita oleh lembaga khusus anti korupsi tersebut. Namun, penggeledahan ternyata tanpa disertai pertanyaan kepada para wakil rakyat.

BACA JUGA:  Viral! Pria Bali Digebuki 3 Penipu, Begini Nasib para Pelaku

"Banyak yang disita, ada beberapa item sekitar 90. Tadi beliau-beliau memeriksa dokumen mana yang terkait, tidak ada pertanyaan," kata dia lagi.

Yudiana menerangkan izin sudah dilontarkan oleh penyidik pertama lebih dulu, dan pihaknya langsung memperbolehkan adanya penggeledahan.

Aksi KPK yang mengobok-obok kantor Pemkab Tabanan ini pun bisa jadi awal mula menemukan tersangka koruptor di salah satu pemerintahan wilayah Bali tersebut. (bhi/JPNN)

 

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI