Kronologi Bule Cewek Jadi Korban Pelecehan, Aksi Pria Ini Bejat

21 Oktober 2022 02:00

GenPI.co Bali - Aksi pria Bali bernama I Made Somi alias Dek Mi (29) sungguh bejat kala melecehkan seorang bule cewek cantik asal Inggris di Denpasar baru-baru ini. Berikut kronologi kejadiannya yang dipaparkan polisi.

Diketahui sebelumnya, seorang mahasiswi asing bernama inisial CMP mendapat nasib buruk dari niat awalnya ingin dugem di suatu kelab malam.

Mendapat perlakuan bejat dari Dek Mi sontak saja membuat korban tak terima dan langsung melaporkan kejadian ini ke polisi.

BACA JUGA:  Bule Cewek Inggris Jadi Korban Pelecehan Seksual di Denpasar

Polisi spontan bergerak dan menangkap pelaku berinisial IMS alias Demi, 29, asal Karangasem, Bali.

Pelaku ternyata adalah seorang residivis yang baru tiga bulan lalu keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kerobokan, Badung.

BACA JUGA:  Jawa Timur Kena Bencana Banjir, Ini Aksi Mulia BRI

"IMS alias Demi berasal dari Karangasem. Yang bersangkutan residivis, dua kali melakukan tindak pidana jambret yang diproses di Polsek Kuta dan telah menjalani hukuman di Lapas Kerobokan," kata Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas.

Menurut Kombes Bambang, modus pelaku beraksi, yakni berpura-pura menjadi tukang ojek.

BACA JUGA:  Peringatan Tegas Kemenkes! Ada Senyawa Ini di Obat Sirop

Pelaku menggunakan motor Yamaha N-max, mengantarkan bule Inggris ini menuju ke salah satu tempat hiburan di Kawasan Kuta, Badung.

Kronologinya, awalnya korban yang menginap di salah satu hotel di Legian, Kuta, Badung, Bali hendak pergi ke salah satu tempat hiburan di dekat tempat korban menginap.

Korban yang awalnya berjalan kaki sekitar 50 meter sampai di sebuah Alfamart, ditawari oleh pelaku yang mengaku sebagai tukang ojek untuk menggunakan jasa kendaraan roda dua miliknya.

Setelah dilakukan penawaran, pelaku mematok harga Rp 15.000 untuk ongkos perjalanan tersebut yang terjadi sekitar pukul 22.25 WITA.

Korban yang percaya pada pelaku menyetujui tawaran tersebut.

Kecurigaan terhadap pelaku mulai muncul saat korban melihat rute perjalanan yang ditempuh oleh pelaku, tidak sesuai dengan apa yang tertera dalam peta elektronik atau google maps dalam handphone milik korban.

Korban yang merasa curiga meminta untuk diturunkan di tengah jalan, tetapi pelaku tidak mengindahkannya. Spontan korban berteriak meminta pertolongan.

Pelaku membawa korban di salah satu gang sepi dan terjadilah peristiwa pelecehan seksual terhadap korban.

Akibat perlakuan kasar pelaku, korban mengalami beberapa luka di tubuhnya.

Menurut Kombes Bambang, selain melakukan tindakan pelecehan terhadap korban, pelaku juga melakukan pengambilan secara paksa barang milik korban berupa kalung emas.

"Keesokan harinya, kalung tersebut digadaikan kepada seseorang berinisial KO dan ini masih kita cari dan masih dalam pengembangan," kata Kombes Bambang Yugo Pamungkas.

Berdasarkan pengaduan korban, polisi bergerak dan menangkap pelaku IMS alias Demi, 13 hari setelah beraksi.

Atas perbuatan melecehkan bule cewek Inggris, pria Bali itu dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian yang didahului dengan disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dengan ancaman pidana paling lama sembilan tahun. (Ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI