GenPI.co Bali - Biadab nian aksi pria bernama I Made Somi alias Dek Mi (29) yang kabarnya melakukan pelecehan seksual terhadap seorang bule cewek cantik asal Inggris, inisial CMP (20) di Denpasar, Bali baru-baru ini.
CMP yang sejatinya berniat liburan di Pulau Dewata tak menyangka harus mendapat mimpi buruk karena dinodai oleh pria lokal.
Bagaimana tidak? Mahasiswi yang tengah berlibur di Bali ini menjadi korban tindakan pelecehan seksual sekaligus tindakan kekerasan, serta pencurian.
Setelah mengalami kejadian itu, korban melaporkan kepada Polresta Denpasar.
Seusai menerima laporan korban, polisi langsung bergerak melakukan pencarian dan pengejaran terhadap pelaku.
Polresta Denpasar yang menerima laporan tersebut langsung bergerak menangkap pelaku.
Tim Jatanras Satreskrim Polresta Denpasar berhasil menangkap pelaku berinisial IMS alias Dek Mi, 29, di tempat indekosnya pada Jumat (14/10/22), 13 hari setelah peristiwa pelecehan dan pencurian itu terjadi.
Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas mengatakan pelaku pelecehan sekaligus pencurian terhadap korban adalah seorang residivis.
Menurut Kombes Bambang, tersangka IMS baru keluar dari Lapas Kelas IIA Kerobokan pada tiga bulan lalu.
"IMS alias Dek Mi (29) berasal dari Karangasem. IMS ini seorang residivis, dua kali melakukan tindak pidana jambret atau pencurian dengan kekerasan sempat menjalani hukuman di Lapas Kerobokan," kata Yugo Pamungkas, Senin (17/10/22).
Atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian yang didahului dengan disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dengan ancaman pidana paling lama sembilan tahun. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News