Pastika Respons Aset Pengusaha Rp 27 Triliun Terancam Hilang

17 Oktober 2022 04:00

GenPI.co Bali - Eks Gubernur sekaligus Anggota DPD, Made Mangku Pastika merespons aset kalangan pengusaha Bali bernilai Rp 27 triliun yang terancam hilang baru-baru ini.

Para wirausaha di Pulau Dewata berpotensi kehilangan harta setelah berakhirnya masa relaksasi restrukturisasi kredit perbankan pada Maret 2023.

Nilainya tidak main-main, mencapai Rp 27 triliun.

BACA JUGA:  Purnawirawan TNI Asal Blitar Tewas di Denpasar Bali, Ada Apa?

Oleh karena itu, anggota DPD RI Made Mangku Pastika mengusulkan pemerintah segera membentuk semacam Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Tugasnya adalah untuk menyelamatkan aset para pengusaha Bali tidak jatuh ke pihak ketiga.

BACA JUGA:  Kesehatan: Stres Bikin Manusia Alami Penyakit Jantung Koroner

"Saya harapkan ada solusi seperti waktu krisis moneter tahun 1998 dibentuk BPPN. Khusus BPPN ala Bali, tidak persis sama dengan yang dulu," kata Mangku Pastika, Selasa (11/10/22).

Menurutnya, pengusaha dari luar sudah siap mencaplok aset-aset pengusaha Bali yang kesulitan likuiditas karena dampak pandemi Covid-19.

BACA JUGA:  Ingin Liburan? 5 Hal Wajib Diketahui Pelancong Soal Tiket Murah

Kondisi ini kian diperparah dengan masa jatuh tempo relaksasi restrukturisasi kredit perbankan pada Maret 2023.

"BPPN dahulu dibentuk untuk menyelamatkan bank-bank agar tidak kolaps dan para nasabah yang menyimpan uangnya di bank dibayar.

Namun, bank-bank itu diatur oleh BPPN dengan menyerahkan aset-asetnya, BPPN kemudian melelang asetnya," ujarnya.

Made Mangku Pastika mengatakan untuk BPPN ala Bali diharapkan aset tidak dilelang.

Aset pengusaha tetap ada, tetapi dibantu BPPN untuk menyelesaikan sementara utang-utang mereka, menunggu perekonomian bisa pulih.

Menurutnya, macetnya kredit bukan karena kelalaian pengusaha, tetapi karena memang musibah pandemi Covid-19.

“Kalau bisa, asetnya tetap menjadi milik mereka, tetapi diagunkan kembali dengan dijamin BPPN," ujar pria yang juga Wakil Ketua BK DPD RI itu.

Anggota Komite 4 DPD ini tidak ingin aset pengusaha Bali habis dibeli orang luar, apalagi dengan harga murah karena dilelang.

Nilai total aset dari pengusaha Bali yang kreditnya macet di perbankan hingga saat ini mencapai Rp 27 triliun.

Mantan gubernur Bali dua periode ini juga berjanji akan bertemu dengan pemerintah daerah untuk membahas lebih lanjut mengenai UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

"Dari dahulu kita selalu mengeluh duit yang ditransfer pusat ke daerah lebih kecil, dibandingkan devisa yang Bali berikan. Memang kita tidak memiliki sumber daya alam, tetapi kita menyumbang devisa yang besar dan memberikan 'image' yang besar bagi Indonesia," paparnya. (Ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI