Miris! Kronologi Oknum TNI Hajar Satpam Gudang Shopee Gianyar

12 Oktober 2022 11:00

GenPI.co Bali - Begini kronologi kejadian miris seorang oknum Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) inisial Serka NS yang menghajar satpam gudang Shopee di Gianyar, Bali baru-baru ini.

Kelakuan prajurit tersebut diketahui langsung membuat Detasemen Polisi Militer(Denpom) Kodam IX/Udayana langsung bergerak menyelidikinya.

Anggota Kodim 1611/Badung itu diusut Denpom Kodam IX/Udayana gegara melakukan tindakan kekerasan terhadap karyawan dan satpam gudang Shopee di Gianyar.

BACA JUGA:  Profil Lolak, Pelawak Banting Setir Jadi Senator Bali

Kapendam IX/Udayana Kolonel Kan Antonius Totok Yuniarto mengatakan Serka NS masih dalam proses pemeriksaan Detasemen Polisi Militer Kodam IX/ Udayana untuk ditindaklanjuti secara hukum TNI.

"Ini kan ada tindak pidana pemukulan. Dari internal sendiri ini harus diproses hukum. Kemarin sudah diinterogasi di Kodim Badung karena yang bersangkutan anggota di sana. Tadi pagi sudah dibawa ke Denpom untuk proses lanjutan," kata Kolonel Kav Antonius Totok Yuniarto, Minggu (09/10/22).

BACA JUGA:  Soal Lesti Kejora & Rizky Billar, Inul Punya 3 Pernyataan Ini

Menurut Kolonel Antonius Totok Yuniarto, pemeriksaan terhadap Serka NS berawal dari peristiwa pemukulan yang berlokasi di salah satu gudang Shopee di Gianyar.

Akar persoalannya berawal dari kesalahpahaman antara pelaku dan korban sampai pada tindakan pemukulan oleh Serka NS terhadap karyawan dan satpam gudang barang Shopee tersebut.

BACA JUGA:  Jadi Sultan Andara Bareng Raffi, Nagita Slavina Punya Cicilan

"Awalnya Serka NS melakukan pembelian barang di aplikasi Shopee. Setelah dilakukan pembelian, ternyata barang yang dipesan tidak sesuai dengan apa yang dipesan. Ia pun mendatangi gudang yang ada di Gianyar itu untuk mencari solusi," ujarnya.

Sampai di lokasi kejadian, lanjut Totok, Serka NS mendapat penjelasan dari satpam bahwa di sana bukan tempat pengaduan, melainkan gudang ekspedisi.

Namun, rupanya terjadi kesalahpahaman yang berujung pada pemukulan itu. Setelah kejadian itu, kata Kolonel Totok Yuniarto, korban membuat laporan ke Polres Gianyar.

Tidak lama berselang, kejadian tersebut diketahui Komandan Unit Intel Kodim 1611/Badung dan Dandim 1611/Badung.

"Dandim memerintahkan untuk memediasi. Hasil mediasi tersebut pertama, kedua belah pihak sepakat untuk tidak melanjutkan perkara tersebut ke ranah hukum," ucapnya lagi.

Pihak polisi militer menuturkan juga bahwa kasus ini berakhir damai.

“Kedua, si korban mencabut laporan dan ketiga, si pelaku sanggup mengobati atau merawat si korban," paparnya.

Menurutnya, meskipun permasalahan antara korban dan Serka NS telah berakhir damai berkat mediasi oleh Dandim 1611/Badung, tetapi secara hukum institusi Serka NS masih menjalani pemeriksaan.

“Proses hukum TNI jalan terus,” paparnya. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI