GenPI.co Bali - Kans urung jadi Aparatur Sipil Negara (ASN) menyertai kalangan ribuan honorer atau pegawai kontrak yang terdaftar di lingkungan pemerintahan kabupaten Buleleng, Bali baru-baru ini.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bumi Panji Sakti telah melakukan pendataan terhadap 7.279 orang tenaga non ASN.
Ribuan non-ASN tersebut telah terdata di pemerintah pusat.
Perinciannya, tenaga non-ASN itu terdiri dari tenaga teknis sebanyak 5.905 orang, tenaga guru 937 orang, dan tenaga kesehatan 437 orang.
Pendataan tersebut sudah ditutup sejak 30 September 2022.
Rencana selanjutnya dilakukan verifikasi dan validasi agar dapat difinalisasi paling lambat 31 Oktober 2022.
“Proses verifikasi dan validasi rencananya akan diumumkan paling lambat pada tanggal 8 Oktober 2022,” ujar Kepala BKPSDM Buleleng Gede Wisnawa, Selasa (04/09/22).
Gede Wisnawa mengatakan perbaikan data akan dilakukan atas masukan yang diberikan masyarakat terhadap data tenaga non-ASN paling lambat 22 Oktober 2022.
“Pendataan ini bukan untuk mengangkat tenaga non-ASN menjadi ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” kata Gede Wisnawa.
Menurutnya, pendataan tenaga non-ASN lebih menitikberatkan pada kejelasan status, karier dan kesejahteraan tenaga non-ASN di lingkungan Pemkab Buleleng.
“Bagi yang telah terdata, masih ada peluang untuk diangkat menjadi PPPK apabila memenuhi persyaratan sebagaimana diatur di dalam PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK," paparnya.
Pihak pemerintah Buleleng, Bali sendiri meyakinkan ribuan honorer atau pegawai kontrak masih mendapat kesempatan emas untuk menyabet status ASN berupa PPPK saja. (lia/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News