Residivis Curanmor Kena Tembak Polisi Kuta Bali, Aksinya Ini

12 Oktober 2022 09:00

GenPI.co Bali - Baru-baru ini, seorang residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Haris Siswanto harus rela kena tembak polisi Kuta, Badung, Bali karena ulah kejahatannya.

Haris mesti rela mendekam dibalik jeruji besi untuk kali keempat karena melakukan tindak pidana serupa seperti kasus-kasus sebelumnya.

Ya, residivis asal Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim) ini kembali melakukan tindakan curanmor hingga terpaksa dapat hadiah timah panas.

BACA JUGA:  Profil Lolak, Pelawak Banting Setir Jadi Senator Bali

Polisi Kuta Bali kabarnya menembak bagian betis kiri Hari yang mencoba lari dari dosanya.

Tersangka Haris dibekuk jajaran Reskrim Polsek Kuta di Jalan Sunset Road, tepatnya di sebelah Hotel Golden Tulip, Kuta, Kamis, 22 September 2022 pukul 13.30 WITA lalu.

BACA JUGA:  Jadi Sultan Andara Bareng Raffi, Nagita Slavina Punya Cicilan

Kapolsek Kuta AKP Yogie Pramagita menyebut penangkapan Haris kali ini berdasarkan laporan korban bernama M. Teguh (25), pemilik Honda Scoopy N 6221 YAP berwarna merah hitam.

Korban kehilangan sepeda motornya itu pada Jumat (07/09/22) lalu saat mengambil pesanan makanan di areal parkir Mie Gacoan, Jalan Raya Kuta, Badung sekitar pukul 11.30 WITA.

BACA JUGA:  Turis Girang! Menhub Tunjuk Swasta Kelola Pelabuhan Sanur Bali

"Saat kejadian korban mendengar teriakan maling dan setelah dicek ternyata sepeda motor korban yang dibawa kabur pelaku," ujar AKP Yogie Pramagita, Sabtu (08/10/22).

Saat itu korban yang berprofesi sebagai driver ojek online memang meninggalkan kuncinya di stang sepeda motor.

"Korban sempat mengejar pelaku menggunakan sepeda motor dengan bantuan teman-temannya, tetapi pelaku berhasil kabur," kata AKP Yogie Pramagita.

Pengejaran dan penyisiran terhadap pelaku pun dilakukan dengan bantuan para pengemudi ojek online hingga berhasil diamankan bersama sepeda motor curiannya.

Dari pengakuan pelaku aksinya ini sudah berulang kali dilakukan, dan baru saja bebas dari Lapas Bangli pada 12 September 2022 lalu atas kasus yang sama.

"Saat ini pelaku dan barang bukti telah kami amankan di Polsek Kuta untuk proses penyidikan lebih lanjut," tandas AKP Yogie Pramagita.

Tak pelak mendapat hadiah timah panas membuat sang residivis curanmor asal Jatim bernama Haris Siswanto bak sudah jatuh tertimpa tangga karena kini mendekam di penjara Kuta, Badung, Bali. (gie/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI