Aktivis LBH Bali Nyari Jadi Bulan-bulanan Pentolan PGN, Ada Apa?

12 Oktober 2022 04:00

GenPI.co Bali - Organisasi Massa (Ormas) Patriot Garuda Nusantara (PGN) melalui pentolannya, Pariyadi alias Gus Yadi nyaris membuat seorang aktivis Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali jadi bulan-bulanan baru-baru ini.

Hal tersebut pun berkaitan dengan aksi demo kalangan Pelajar dan mahasiswa Papua di Simpang Jalan Sudirman, Denpasar, Jumat kemarin (07/10/22).

Sesaat menjelang demo puluhan massa pelajar dan mahasiswa Nduga Papua, ketegangan terjadi hingga nyaris berujung bentrok fisik.

BACA JUGA:  Pariwisata Pulih? Turis Ramai Sambangi Bali

Seorang aktivis LBH Bali bernama Michael Angelo alias Aang yang menjadi pendamping demo Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Nduga terlibat silang pendapat dengan pentolan Ormas Patriot Garuda Nusantara (PGN) Pariyadi alias Gus Yadi.

Ketegangan bermula saat 40-an massa Papua tiba di Simpang Jalan Sudirman, Denpasar sekitar pukul 10.00 WITA.

BACA JUGA:  Soal Lesti Kejora & Rizky Billar, Inul Punya 3 Pernyataan Ini

Massa yang berjalan kaki ini sempat berdiam diri di tengah Jalan Raya Puputan, tepatnya sekitar 200 meter sebelum lampu merah Simpang Jalan Sudirman.

Aksi mereka membuat arus lalu lintas di ruas jalan tersebut macet total sehingga memicu reaksi petugas kepolisian yang mengamankan jalannya aksi.

BACA JUGA:  Jadi Sultan Andara Bareng Raffi, Nagita Slavina Punya Cicilan

"Jangan berhenti di sini, silakan maju dulu sampai perempatan," teriak Kabag Ops Polresta Denpasar Kompol I Made Uder, Jumat (07/10/22).

Entah kenapa, massa seperti menolak arahan yang bertujuan untuk menertibkan jalannya aksi unjuk rasa tersebut.

Perdebatan pun terjadi antara aparat kepolisian dengan sejumlah perwakilan massa, termasuk Michael Angelo.

Mengenakan setelan rapi, Aang langsung menyeruak ke tengah kerumunan massa untuk memberi pembelaan terhadap massa pengunjuk rasa.

Pentolan Ormas Patriot Garuda Nusantara (PGN) Pariyadi alias Gus Yadi dan sejumlah anggotanya langsung bereaksi melihat aksi Michael Angelo.

"Hei! Kamu siapa? Ngapain kamu ikut-ikutan?!" hardik Gus Yadi cs yang sudah mengambil ancang-ancang untuk menghakimi Michael Angelo.

Beruntung aktivis yang menjabat Kepala Advokasi YLBHI Bali itu berhasil diamankan petugas kepolisian sebelum jadi bulan-bulanan.

Direktur LBH Bali Ni Kadek Vany Primaliraning mengatakan bahwa keterlibatan anggotanya dalam aksi unjuk rasa itu untuk mendampingi.

"Aang sebagai pendamping hukum pada kasus tersebut. Tugasnya memastikan kebebasan berpendapat bagi AMP (Bali, Red) berjalan sesuai konstitusi," beber Kadek Vany. (gie/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI